Liputan24.com, JAKARTA, Sabtu 24 Oktober 2026 — Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat Anti Judi Anti Narkoba (DPP AJUDAN), Shandy Hutapea, S.H., meminta Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si., merealisasikan pelaksanaan tes urine narkotika bagi seluruh anggota Polri.
Permintaan tersebut disampaikannya Sabtu ( 24/10/2026) sebagai bentuk dorongan agar komitmen pemberantasan narkotika tidak hanya dilakukan terhadap masyarakat, tetapi juga disertai pengawasan internal yang konsisten di lingkungan kepolisian.
Dalam pernyataan sikapnya, Shandy menyebut usulan tes urine tersebut sebelumnya telah disampaikan oleh Kapolri terdahulu, Jenderal Polisi (Purn.) Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., sebagai bagian dari komitmen Program 100 Hari Pemberantasan Narkoba.
Menurut Shandy, pemeriksaan urine bagi seluruh anggota Polri dapat menjadi salah satu langkah pengawasan internal sekaligus upaya memperkuat integritas institusi dalam menjalankan tugas pemberantasan narkotika
“Jika kepolisian menjalankan program pemberantasan narkoba kepada masyarakat, maka terlebih dahulu harus menunjukkan bahwa seluruh jajaran internal juga bebas dari penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.
Ia menegaskan, pelaksanaan tes urine harus dilakukan melalui mekanisme yang jelas, terukur, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Aspek hak privasi anggota Polri juga perlu diperhatikan agar pelaksanaan kebijakan tersebut tetap berada dalam koridor hukum.
DPP AJUDAN turut meminta pimpinan Polri menyusun jadwal pelaksanaan yang jelas serta mekanisme pelaporan kepada publik yang transparan dan bertanggung jawab, tanpa mengabaikan perlindungan data pribadi.
Shandy menyatakan bahwa DPP AJUDAN siap mengambil bagian dalam pengawasan masyarakat untuk memantau perkembangan pelaksanaan kebijakan tersebut.
Menurutnya, pengawasan internal yang berjalan secara konsisten penting untuk mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Hingga siaran pers DPP AJUDAN tersebut diterbitkan, menurut keterangan organisasi itu, belum ada tanggapan resmi dari Polri terkait permintaan pelaksanaan tes urine bagi seluruh anggota.
DPP AJUDAN berharap usulan tersebut mendapat perhatian pimpinan Polri dan dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme resmi, dengan tetap mengedepankan prinsip profesionalitas, transparansi, dan kepatuhan terhadap hukum.
(Robin Silalahi)


















