banner 728x250

Ketua SPBUN Lempar Konfirmasi ke Manajemen Terkait Kasus 3 Ton Sawit PTPN IV Bah Jambi Menggantung

banner 120x600
banner 468x60

Liputan24.com, Simalungun, Jumat 23 Oktober 2026 – Hilangnya sekitar 3 ton buah kelapa sawit di PTPN IV Unit Kebun Bah Jambi, tepatnya di wilayah Afdeling V pada Jumat (2/10/2026), masih menyisakan tanda tanya. Di tengah belum adanya penjelasan terbuka dari manajemen, Ketua SPBUN Bah Jambi, Indra Kusuma, justru meminta agar persoalan tersebut ditanyakan langsung kepada pihak manajemen.

“Sama manajemen saja bang,” ujar Indra singkat saat dikonfirmasi wartawan, Senin (19/10/2026).

banner 325x300

 

Jawaban itu disampaikan ketika wartawan meminta tanggapannya terkait dugaan hilangnya aset perusahaan milik negara tersebut. Namun, setelah dijelaskan bahwa pihak manajemen yang telah dikonfirmasi sebelumnya belum memberikan keterangan, Indra hanya membaca pesan WhatsApp yang dikirimkan tanpa memberikan jawaban lanjutan.

Sikap tersebut menambah panjang daftar pihak yang belum memberikan penjelasan substantif terkait perkara yang menjadi perhatian ini.

Sebelumnya, kasus ini menunjukkan setelah munculnya keterlibatan oknum karyawan dalam kehilangan sekitar 3 ton buah sawit. Persoalan semakin menjadi sorotan setelah disebutkan bahwa barang bukti berupa buah sawit tersebut tidak ditemukan.

Kondisi itu menimbulkan pertanyaan mendasar: ke mana buah sawit tersebut dibawa, bagaimana proses pengangkutannya, dan apakah seluruh jalur keluar-masuk hasil panen telah diperiksa?

Jika dugaan kehilangan tersebut benar, penanganannya seharusnya tidak berhenti pada pemeriksaan terhadap orang yang diduga mengambil buah sawit. Perusahaan juga perlu menelusuri kemungkinan adanya pihak yang menerima, membeli, atau menampung hasil sawit tersebut, asalkan didukung bukti yang memadai.

Sorotan selanjutnya mengarah ke General Manager Distrik 1 Bah Jambi, Masaeli Lahagu, dan Kepala Bagian SDM Regional 2, Topan Sidabalok. Keduanya sebelumnya telah meminta konfirmasi melalui WhatsApp, tetapi belum memberikan tanggapan hingga berita ini disusun.

Wartawan juga telah berupaya menghubungi Kepala Keamanan (Korkam) PTPN IV Unit Kebun Bah Jambi, Zulham. Namun, belum ada keterangan yang diperoleh dari pihak tersebut.

Di sisi lain, muncul pula pertanyaan dari seorang sumber mengenai dugaan hubungan keluarga yang disebut-sebut berkaitan dengan penanganan masalah ini. Sumber mengambil apakah ayah seorang karyawan berinisial YY, yang disebut bekerja sebagai mandor besar di Afdeling IX, memiliki kaitan dengan penanganan perkara tersebut.

“Apakah ini ada kaitannya dengan ayat si YY yang merupakan mandor besar di Afdeling IX, sehingga permasalahan ini seperti menutupi? Ini perusahaan BUMN, jangan main-main,” ujar sumber tersebut.

Oleh karena itu, diperlukan klarifikasi dari pihak-pihak terkait agar tidak berkembang menjadi tudingan tanpa dasar.

Sebagai perusahaan yang mengelola aset negara, PTPN IV perlu memastikan setiap dugaan kerugian ditangani secara transparan dan profesional.

Pemeriksaan internal seharusnya menjawab berapa jumlah kerugian yang terverifikasi, bagaimana kronologi kejadian, serta apakah terdapat kelemahan dalam sistem pengawasan dan pengamanan hasil panen.

Publik juga mampu mengetahui perkembangan penanganan perkara sepanjang informasi tersebut dapat disampaikan tanpa mengganggu proses pemeriksaan maupun hak pihak-pihak yang terkait.

Hingga kini, sejumlah pertanyaan penting masih menunggu jawaban. Apakah pemeriksaan internal sudah selesai? Apakah keberadaan buah sawit yang diduga hilang sudah ditelusuri? Apakah ada pihak lain yang diperiksa? Dan langkah apa yang akan diambil perusahaan jika pelanggaran terbukti?

Manajemen PTPN IV Unit Kebun Bah Jambi, GM Distrik 1, serta SDM Regional 2 diharapkan memberikan penjelasan resmi agar perkara ini tidak terus-menerus menggantung.

Kehilangan 3 ton sawit bukanlah persoalan sepele. Kejelasan penanganannya menjadi penting untuk memastikan aset perusahaan negara terlindungi, pengawasan berjalan sebagaimana mestinya, dan setiap pihak yang terbukti dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku

(Robin/tim media online sumut)

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *