LHOKSEUMAWE – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, menjadi sorotan setelah sebuah video yang beredar memperlihatkan pintu puskesmas dalam keadaan terkunci rapat. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai kesiapsiagaan petugas dan kemudahan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan, khususnya Unit Gawat Darurat (UGD).
Sorotan ini bukan semata-mata persoalan pintu yang terkunci, melainkan menyangkut kepastian masyarakat memperoleh pertolongan medis ketika membutuhkan layanan di luar jam pelayanan rutin. Apalagi, pelayanan kegawatdaruratan menuntut respons cepat dan mekanisme akses yang jelas.
Saat dikonfirmasi media pada Jumat (23/10/2026) malam, Kepala UPTD Puskesmas Blang Mangat, Misbahul, menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Ia menjelaskan bahwa petugas UGD dan petugas jaga malam sebenarnya berada dalam jadwal penjagaan.
“Mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Semalam petugas UGD dan jaga malam ada, cuma saat kunjungan sedang keliling sebentar,” ujar Misbahul melalui pesan singkat.
Misbahul juga menjelaskan bahwa ketika pihak yang datang pertama kali tiba, petugas belum berada di tempat yang dapat mereka temui. Menurut keterangannya, petugas kemudian sudah berada di lokasi.
Ia menambahkan, berdasarkan informasi yang diterimanya dari staf, saat kunjungan tersebut tidak ada pasien yang datang untuk mendapatkan pelayanan. Pihak yang berkunjung, kata dia, hanya ingin melihat langsung pelayanan UGD di puskesmas tersebut.
Namun, penjelasan itu belum sepenuhnya menjawab pertanyaan mengenai alasan pintu terkunci rapat, durasi petugas meninggalkan area yang dapat diakses pengunjung, serta bagaimana pasien dapat meminta pertolongan apabila datang dalam keadaan darurat.
Pelayanan Darurat Tidak Cukup Hanya dengan Petugas Jaga
Keberadaan petugas dalam jadwal jaga merupakan hal penting, tetapi kesiapsiagaan pelayanan juga harus dilihat dari kemampuan pasien mengakses pertolongan ketika tiba di fasilitas kesehatan.
Jika petugas sedang berkeliling, perlu dipastikan tersedia mekanisme pemanggilan yang mudah, informasi yang jelas, serta akses bagi pasien yang membutuhkan penanganan segera. Tanpa mekanisme tersebut, masyarakat berpotensi mengalami kebingungan saat mencari pertolongan.
Karena itu, video yang beredar sepatutnya menjadi bahan evaluasi bagi pengelola Puskesmas Blang Mangat dan Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe. Evaluasi diperlukan untuk memastikan apakah prosedur penjagaan, akses masuk, komunikasi petugas, dan kesiapan pelayanan UGD telah berjalan sebagaimana mestinya.
Kritik terhadap pelayanan publik bukan berarti langsung menyimpulkan petugas melakukan pelanggaran. Sebaliknya, kritik diperlukan agar setiap persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat dapat dijelaskan secara terbuka dan diperbaiki berdasarkan fakta.
Kepala Puskesmas Akui Perlu Perbaikan
Dalam keterangannya, Misbahul menyatakan akan berupaya meningkatkan kualitas pelayanan ke depan.
“Insyaallah ke depan akan kami perbaiki pelayanan agar semakin lebih baik lagi,” katanya.
Pernyataan tersebut menjadi komitmen awal yang perlu ditindaklanjuti melalui langkah nyata. Masyarakat tentu berharap pelayanan kesehatan tidak hanya berjalan sesuai jadwal, tetapi juga mudah diakses, responsif, dan memberikan kepastian ketika dibutuhkan.
Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe juga perlu memastikan apakah kejadian tersebut telah sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku, termasuk pengaturan petugas ketika melakukan pemeriksaan atau berkeliling pada malam hari.
Hingga berita ini disusun, belum diperoleh informasi terverifikasi mengenai berapa lama pintu puskesmas terkunci, bagaimana mekanisme pemanggilan petugas pada saat kejadian, serta apakah ada pasien yang mengalami keterlambatan memperoleh pelayanan. Hal-hal tersebut masih perlu diklarifikasi lebih lanjut.
Publik berhak memperoleh penjelasan yang transparan, sedangkan pihak puskesmas berhak memberikan klarifikasi berdasarkan fakta. Dengan demikian, persoalan ini dapat ditindaklanjuti secara objektif tanpa mengabaikan keselamatan dan kepentingan masyarakat.
Pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar. Karena itu, kesiapsiagaan UGD harus dapat dibuktikan melalui akses yang jelas, petugas yang mudah dihubungi, dan respons yang cepat—bukan hanya melalui pernyataan bahwa petugas sedang berjaga.
















