Liputan24.com, MEDAN UTARA, Minggu 6 September 2026 – Aktivitas distribusi dan penyimpanan minyak ilegal atau yang dikenal masyarakat sebagai “minyak siong” di wilayah Medan Utara diduga masih berlangsung tanpa hambatan signifikan. Salah satu gudang yang menjadi sorotan adalah milik Andre Sinaga, sosok yang kerap disebut sebagai bos mafia minyak ilegal di kawasan tersebut.
Berdasarkan pantauan tim investigasi di lokasi, tepatnya di Jalan Pasar Lama, Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, aroma menyengat khas bahan bakar minyak terdeteksi kuat keluar dari celah pintu seng berwarna hitam milik gudang tersebut. Di kawasan sekitar gudang, terpantau sebuah mobil Toyota Rush berwarna putih yang diduga merupakan kendaraan operasional milik sindikat tersebut.
Kesaksian Warga: Pernah Vakum, Kini Buka Lagi
Kehadiran tim memicu memburuknya warga setempat. Seorang warga yang menanyakan identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa gudang tersebut telah beroperasi selama bertahun-tahun.
“Sudah bertahun-tahun gudang minyak siong Andre yang pintunya warna hitam itu beroperasi. Dulu tahun 2021 sempat berhenti, tapi tahun 2023 buka lagi,” ujar warga tersebut kepada tim investigasi, belum lama ini.
Warga tersebut mengira kelancaran operasi gudang tersebut bukan tanpa sebab. Ia menyebutkan adanya dugaan aliran dana atau “setoran” kepada oknum aparat.
“Gak tau kenapa bisa buka lagi, mungkin kuat setorannya ke Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan. Tahun 2025 sempat digrebek karena kabar angin soal pembuangan limbah di parit, tapi ya tetap saja balik lagi,” tambah dengan nada khawatir.
Warga sekitar mengaku hidup dalam ketakutan akan potensi bencana kebakaran akibat bau bahan kimia yang sangat menyengat yang keluar secara berkala dari gudang tersebut.
Indikasi Lemahnya Penegakan Hukum
Fakta bahwa gudang milik Andre Sinaga masih aktif beroperasi meskipun pernah menjadi sasaran razia menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas penegakan hukum di wilayah Medan Utara.
Tim menyimpulkan adanya indikasi lemahnya pengawasan aparatur negara dalam anggota peredaran minyak ilegal tanpa izin.
Kontinuitas operasional gudang ini memperkuat spekulasi publik bahwa ada perlindungan terselubung atau praktik suap yang melibatkan oknum aparat, baik dari jajaran polisi lama maupun baru, yang memungkinkan pelaku untuk terus menjalankan bisnis ilegalnya.
Dampak dari maraknya peredaran minyak ilegal ini tidak hanya merugikan negara dari sisi pajak, tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat. Baru-baru ini, terjadi insiden terbakarnya kapal KM Cendra Wasih. Meskipun pihak berwenang menyebut penyebabnya adalah cuaca panas yang memicu kebakaran pada mesin berbahan bakar solar, kejadian ini memicu kontroversi dan pencemaran publik terkait kualitas dan keamanan minyak bumi yang tersebar luas di Kota Belawan.
Selain itu, keresahan masyarakat semakin memuncak pasca terjadinya kebakaran di parit warga di Lingkungan 15, Labuhan Deli, yang berdekatan dengan Kawasan Industri Medan (KIM). Diduga kuat, kebakaran tersebut dipicu oleh tumpahnya minyak solar yang dibuang sembarangan oleh salah satu PT yang bernaung di bawah KIM. Insiden ini menjadi bukti nyata betapa longgarnya pengawasan terhadap limbah bahan bakar berbahaya yang dapat mengancam nyawa warga.
Desakan Tegas bagi Aparat
Melihat potensi bahaya yang kian mengintai, masyarakat mendesak pihak-pihak yang berwajib untuk mengambil tindakan tegas. Mabes Polri, Kapolda dan Kapolres Pelabuhan Belawan diminta untuk segera menemukan keberadaan gudang-gudang minyak siong di Medan Utara.
Penindakan serius diperlukan untuk memutus mata rantai distribusi minyak ilegal yang tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menciptakan ancaman laten berupa kebakaran dan pencemaran lingkungan bagi masyarakat luas. Publik menunggu tanggapan konkret dari aparat keamanan untuk membuktikan bahwa hukum tetap tegak di atas segala kepentingan.
(RS.TIM)













