Berita Teraktual dan Tajam
Beli Tema IniIndeks
banner 728x250

Serahkan Sertipikat Aset BMD dan BUMD Pemprov Kalsel, Wamen Ossy: Perkuat Kepastian Hukum Aset Daerah

banner 120x600
banner 468x60

Liputan24.com, Banjarbaru – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, bersama Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, menyerahkan sertipikat aset pemerintah daerah (Pemda) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kalimantan Selatan (Kalsel), Rabu (02/09/2026). Sebagian sertipikat yang diserahkan mencakup dua bidang aset Barang Milik Daerah (BMD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel seluas 11.396 m² dan 829 bidang aset BMD kabupaten/kota seluas 998.343 m².

“Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalsel bersinergi dengan Pemda Kalsel untuk memastikan kepastian hukum di atas tanah negara, tanah Pemda, dan juga Pemprov maupun Pemkab/Pemkot,” ujar Wamen Ossy di Gedung Idham Chalid, Kantor Gubernur Kalsel.

banner 325x300

Sinergi tersebut telah menghasilkan hasil berupa sertipikat yang juga diserahkan dalam kesempatan ini, yaitu untuk satu bidang atas nama Bank Kalsel seluas 1.498 m² dan satu bidang atas nama PT Air Minum Intan Banjar Perseroda seluas 11.172 m².

Di hadapan Gubernur Kalsel, Muhidin, serta para bupati dan wali kota se-Provinsi Kalsel dan unsur Forkopimda Kalsel yang hadir dalam kesempatan ini, Wamen Ossy lanjut menjelaskan bahwa dengan dukungan para pihak, pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kalsel telah mencapai 79% dengan total 17.346 bidang, sementara sertipikasi tanah wakaf mencapai 95%.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur bersama seluruh Forkopimda yang telah mendukung kegiatan BPN Provinsi Kalimantan Selatan,” tutur Wamen Ossy.

Kementerian Langkah ATR/BPN menyertipikasi tanah negara, aset Pemda, ataupun tanah masyarakat, diapresiasi oleh Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda. Dalam pertemuan ini, ia juga menyatakan bahwa Komisi II akan terus hadir untuk memastikan program pemerintahan Presiden Prabowo berjalan baik, termasuk dalam legalisasi aset.

“Ini simbol keberpihakan negara, terutama Kementerian ATR/BPN yang merupakan mitra kerja kami, untuk tidak hanya terus mengabdi, namun memastikan bahwa aset-aset itu memiliki kepastian hukum dan perlindungan hukum,” ujar Ketua Komisi II DPR RI.

Untuk memperkuat upaya pengamanan aset, Ketua Komisi II DPR RI meminta Pemda, khususnya para bupati dan wali kota, memastikan pengelolaan aset dilakukan dengan tertib. Aset yang telah tercatat perlu diinventarisasi untuk diketahui mana yang telah bersetipikat dan mana yang belum. Dengan demikian, aset yang belum bersertikat dapat segera diproses ke Kantor Pertanahan. “Yang belum laporkan dulu, siapkan daftarnya, ukur, dan kami sertipikatkan,” imbaunya.

Dalam kegiatan ini, Wamen Ossy juga didampingi oleh Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi, Deni Santo; Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (PTPP), Asep Heri; Sesditjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP), Sumarto; serta Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalsel, Budi Kristiyana beserta jajaran. Pertemuan ini juga diikuti oleh Anggota Komisi II DPR RI; Wakil Menteri Dalam Negeri, Akhmad Wiyagus; serta Wakil Ketua Ombudsman RI, Rahmadi Indra Tektona.

(Robin Silalahi)

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *