Berita Teraktual dan Tajam
Beli Tema IniIndeks
banner 728x250

Kinerja Kapolsek, Kanit Reskrim dan Penyidik Dipertanyakan???, Diduga Tangkap Lepas Kasus Curanmor, Tiga Terduga Pelaku Disebut Tak Jelas Keberadaannya

banner 120x600
banner 468x60

Liputan24.com, DELI SERDANG, Minggu 6 September 2026 — Penanganan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang disebut melibatkan tiga pria berinisial RA (31), SDC (35), dan R (35), di wilayah hukum Polsek Batang Kuis, Polresta Deli Serdang, menuai tanda tanya.

Ketiganya disebut diamankan Tim Opsnal Reskrim Polsek Batang Kuis dalam rangkaian pengembangan kasus pada Kamis (6/8/2026) malam.

banner 325x300

Namun, setelah proses penangkapan, keberadaan ketiga terduga pelaku berikut barang bukti yang disebut diamankan dalam perkara tersebut hingga kini belum mendapat penjelasan resmi dari pihak kepolisian.

Informasi mengenai penangkapan tersebut kemudian coba dikonfirmasi awak media kepada Kapolsek Batang Kuis AKP Surahman, Kanit Reskrim Polsek Batang Kuis Ipda Tabi’ul Hidayat, serta penyidik yang menangani perkara.

Konfirmasi dilakukan berulang kali melalui pesan WhatsApp, khususnya untuk meminta penjelasan mengenai status hukum ketiga terduga pelaku, keberadaan mereka setelah penangkapan, serta barang bukti yang diamankan.

Namun, hingga berita ini disusun, tidak diperoleh jawaban dari Kapolsek, Kanit Reskrim maupun penyidik terkait keberadaan ketiga terduga pelaku dan barang bukti tersebut.

Upaya penelusuran kemudian dilakukan kepada salah seorang anggota keluarga terduga pelaku berinisial MU.

Saat ditanya mengenai keberadaan suaminya dan kapan terduga pelaku dibebaskan, MU menyebut dirinya sempat datang menjenguk pada Sabtu (22/8/2026).

“Ia pak, hari Sabtu kami ke sana,” ujar MU saat dikonfirmasi.

MU juga menyebut suaminya hingga saat itu belum kembali bekerja.

Keterangan tersebut menambah tanda tanya mengenai proses hukum terhadap ketiga terduga pelaku yang sebelumnya disebut telah diamankan dalam perkara curanmor.

Polisi Diminta Beri Penjelasan

Munculnya pertanyaan mengenai dugaan “tangkap lepas” bukan berarti membenarkan adanya pelanggaran prosedur oleh aparat kepolisian. Status ketiga orang tersebut, termasuk apakah ditetapkan sebagai tersangka, dipulangkan, ditahan, atau menjalani proses hukum lainnya, masih memerlukan penjelasan resmi dari penyidik. Demikian pula dengan barang bukti yang disebut diamankan saat penangkapan.

Kapolsek Batang Kuis AKP Surahman, Kanit Reskrim Ipda Tabi’ul Hidayat, serta penyidik yang menangani perkara tersebut diharapkan memberikan klarifikasi secara terbuka agar informasi yang berkembang di tengah masyarakat tidak menjadi spekulasi.

Apabila benar terdapat proses pembebasan terhadap ketiga terduga pelaku, publik berhak mengetahui dasar hukum dan alasan penyidik mengambil langkah tersebut.

Sebaliknya, apabila ketiganya masih menjalani proses hukum, kepolisian juga perlu menjelaskan status perkara serta perkembangan penyidikannya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polsek Batang Kuis terkait dugaan tangkap lepas tersebut.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Kapolsek Batang Kuis, Kanit Reskrim, penyidik, maupun pihak-pihak terkait untuk memberikan penjelasan atas informasi dalam pemberitaan ini.

(RED/ROBIN.S/TIM)

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *