banner 728x250
Daerah  

Polres Karo Gerebek Judi Tembak Ikan di Tigabinanga, Dua Perempuan Diamankan 

banner 120x600
banner 468x60

Polres Karo Gerebek Judi Tembak Ikan di Tigabinanga, Dua Perempuan Diamankan

 

banner 325x300

PoldasuLiputan24: Aktivitas perjudian mesin tembak ikan yang diduga meresahkan warga di Kecamatan Tigabinanga terungkap. Tim Opsnal Satreskrim Polres Karo, Polda Sumut menggerebek sebuah kedai kopi di depan Kantor Pos Tigabinanga, Kamis (7/5/2026) malam, dan mengamankan dua perempuan yang diduga terlibat dalam praktik perjudian tersebut.

 

Kedua pelaku tak terduga masing-masing berinisial RBS (20), warga Desa Cerumbu, Kecamatan Mardingding, dan BR (32), warga Perumnas Simalingkar.

 

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho melalui Kasat Reskrim AKP Eriks R, ST, menjelaskan, menyebarkan kasus bermula dari laporan masyarakat terkait adanya dugaan praktik perjudian jenis tembak ikan di Desa Tigabinanga.

 

“Sekira pukul 20.00 WIB kami menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya perjudian mesin tembak ikan di sebuah kedai kopi depan Kantor Pos Tigabinanga. Menindak lanjuti laporan tersebut, tim opsnal langsung bergerak menuju lokasi,” ujar AKP Eriks R., Jumat (8/5) pagi di Mapolres.

 

Sekira pukul 22.35 WIB, personel tiba di lokasi dan langsung melakukan penggerebekan. Dari lokasi, petugas menemukan dua unit mesin game zone jenis ikan ikan yang diduga digunakan sebagai sarana perjudian.

 

Selain itu, polisi juga mengamankan dua chip pengisi koin serta uang tunai sebesar Rp430 ribu dari RBS dan Rp350 ribu dari BR yang diduga terkait dengan aktivitas perjudian tersebut.

 

Selanjutnya kedua pelaku tak terduga beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Karo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

Dalam kasus ini, para pelaku tak terduga dipersangkakan melalui Pasal 426 KUH Pidana tentang perjudian dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

 

Karo Polres menegaskan komitmennya untuk terus anggota melakukan segala bentuk praktik perjudian yang meresahkan dan mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan aktivitas ilegal di lingkungannya. [Albs]

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *