Liputan24.com, LANGKAT, Sabtu 19 September 2026 — Aktivitas penambangan Galian C yang diduga tidak mengantongi izin di kawasan Tanjung Beringin Pasar 5 B Ujung, Kelurahan Kebun Lada, Kabupaten Langkat, kembali menjadi sorotan warga, pada Sabtu 19/9/2026).
Aktivitas pengerukan materi disebut semakin masif. Kondisi itu menimbulkan kekhawatiran karena perubahan bentang alam, kerusakan jalan, debu, serta potensi erosi dan longsor yang dinilai dapat mengancam keselamatan masyarakat sekitar.
Di tengah keresahan tersebut, warga melanggar langkah penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan yang mereka sebut ilegal.
“Ada apa sampai aktivitas ini terkesan dibiarkan?” demikian pertanyaan yang didapat dari masyarakat setempat.
Warga Soroti Dugaan Pembiaran
Sejumlah warga mengaku heran karena aktivitas penambangan disebut masih berlangsung meskipun persoalan legalitasnya telah menjadi perhatian masyarakat.
Kondisi tersebut kemudian menimbulkan berbagai dugaan di tengah warga. Salah satunya terkait dugaan adanya aliran uang kepada oknum tertentu.
Namun dugaan tersebut hingga kini belum terbukti dan memerlukan penelusuran serta pembuktian lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.
Nama “Acin” disebut-sebut warga sebagai pihak yang diduga berkaitan dengan aktivitas tambang tersebut. Informasi itu juga belum mendapatkan pembuktian resmi dari pihak yang berwenang.
.
Warga yang mendesak aparat tidak hanya menyasar pekerja di lapangan, tetapi juga menelusuri pihak-pihak yang diduga menjadi pemodal atau pengelola aktivitas penambangan.
Konfirmasi Polisi Dipertanyakan
Upaya konfirmasi kepada Kasatreskrim Polres Langkat AKP Ghulam Yanuar dan Kanit terkait mengenai masalah tersebut disebut belum mendapat penjelasan.
Ketiadaan penjelasan itu membuat warga semakin melirik keseriusan aparat dalam menangani aktivitas pertambangan yang mereka persoalkan.
Bagi masyarakat, transparansi diperlukan agar tidak muncul spekulasi mengenai adanya pembiaran.
Jika memang aktivitas tersebut tidak memiliki izin, warga meminta polisi menjelaskan langkah hukum yang akan dilakukan. Sebaliknya, jika aktivitas itu ternyata memiliki legalitas, masyarakat juga meminta dasar perizinannya dibuka secara terang.
Warga Keluhkan Dampak Tambang
Dampak Aktivitas tambang disebut mulai dirasakan masyarakat sekitar.
Bentang alam di lokasi pengerukan mengalami perubahan akibat aktivitas alat berat. Kondisi tersebut meningkatkan erosi risiko dan longsor, terutama ketika aktivitas terus berlangsung tanpa pengawasan lingkungan yang mampu.
Selain itu, mobilitas truk pengangkut material juga berdampak terhadap kondisi jalan.
Debu dari aktivitas kendaraan dan kegiatan pengerukan menjadi keluhan warga lainnya.
“Kita yang setiap hari mengalami debu, jalan rusak dan waswas dengan potensi bencana. Mereka yang menambang justru tetap beraktivitas,” ujar seorang warga.
Desak Tambang Ditutup Jika Terbukti Ilegal
Warga meminta Kapolres Langkat mengambil langkah tegas dengan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap aktivitas tambang tersebut.
Mereka mendesak aparat:
Menindak aktivitas pertambangan apabila terbukti tidak memiliki izin.
Menelusuri pihak yang menjadi pemilik, pengelola maupun pemodal kegiatan penambangan.
Memeriksa setiap pihak yang diduga terlibat apabila ditemukan bukti pelanggaran.
Menutup lokasi apabila terbukti beroperasi secara ilegal.
Menanggapi penindakan tidak berhenti pada razia, tetapi dilanjutkan dengan proses hukum sesuai ketentuan.
Warga juga meminta aparat memastikan lokasi tidak kembali beroperasi setelah dilakukan penertiban.
Informasi yang beredar menyebutkan Polres Langkat akan memberikan klarifikasi dan mengambil langkah terhadap permasalahan tersebut. Namun, sampai ada keterangan resmi dan tindakan di lapangan, masyarakat masih menunggu kepastian.
Bagi warga, persoalan ini bukan sekadar aktivitas pertambangan. Ada masalah lingkungan, keselamatan, kerusakan infrastruktur, dan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.
“Kalau memang ilegal, tutup dan proses sesuai hukum. Jangan sampai masyarakat melihat hukum hanya berhenti pada razia, sementara aktivitas kembali berjalan,” kata warga.
(Robin/tim)

















