Liputan24.com, Kamis 13 Agustus 2026, MEDAN – Biaya tes psikologi dalam proses perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) C di wilayah Kota Medan dikeluhkan masyarakat. Seorang warga berinisial RS mengaku terkejut setelah mengetahui biaya tes psikologi yang harus dibayarkan mencapai Rp100.000.
Keluhan itu disampaikan RS pada saat mengurus perpanjangan SIM C di Satpas Polrestabes kota Medan yang berada di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Medan Amplas, Kamis (13/8/2026).
RS menuturkan, saat tiba di lokasi, dirinya mengikuti tahapan pengurusan perpanjangan SIM C sesuai arahan petugas. Ia kemudian mengambil formulir dan melengkapi sejumlah persyaratan yang diperlukan.
Namun, RS mengaku terkejut ketika mengetahui adanya biaya tes psikologi sebesar Rp100.000.
Menurutnya, biaya tersebut dinilai lebih tinggi dibandingkan kisaran biaya tes psikologi yang selama ini diketahui masyarakat dalam proses penerbitan maupun perpanjangan SIM.
“Terkejut juga, biaya tes psikologinya Rp100.000,” ujar RS.
RS mempertanyakan dasar penetapan biaya tersebut dan meminta adanya transparansi mengenai tarif tes psikologi yang dikenakan kepada masyarakat.
Kasat Lantas Polrestabes kota Medan: Biaya Psikologi di Luar Campur Tangan Polisi
Awak media kemudian mencoba melakukan konfirmasi kepada Kasat Lantas Polrestabes kota Medan AKBP Sri Lestari Widodo, S.E., M.H., terkait keluhan masyarakat tersebut.
Pada saat dikonfirmasi mengenai biaya tes psikologi, Sri Lestari mengatakan bahwa persoalan tarif tersebut merupakan kewenangan pihak yang menyelenggarakan layanan psikologi.
“Kalau biaya silakan dengan orang psikologinya dan saya tidak mencampuri itu, Bang,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menjadi perhatian masyarakat dan publik karena proses tes psikologi merupakan salah satu tahapan yang harus dilalui masyarakat dalam pengurusan SIM.
Di sisi lain, masyarakat berharap seluruh biaya dalam proses perpanjangan SIM dapat disampaikan secara terbuka, termasuk siapa yang menetapkan tarif, dasar hukumnya, serta rincian pembayaran yang dibebankan kepada pemohon.
Publik Minta Tarif dan Dasar Hukumnya Transparan
Keluhan mengenai biaya tes psikologi ini dinilai perlu mendapat penjelasan secara terbuka agar tidak menimbulkan persepsi adanya pungutan yang tidak sesuai ketentuan.
Apalagi, masyarakat yang datang mengurus perpanjangan SIM pada dasarnya membutuhkan kepastian mengenai besaran biaya dan prosedur yang harus dilalui.
Untuk itu, pihak terkait diharapkan memberikan penjelasan mengenai tarif resmi tes psikologi SIM yang berlaku di Satpas Polrestabes Medan.
Dengan adanya transparansi tersebut, masyarakat dapat mengetahui secara jelas komponen biaya yang harus dibayarkan dan terhindar dari kebingungan saat mengurus perpanjangan SIM.
(Robin Silalahi / TIM)


















