Berita Teraktual dan Tajam
Beli Tema IniIndeks
banner 728x250

MAFIA SOLAR BITUNG BERTAHAN DI TENGAH KOTA! “BOS DEDE” PESTA PORA, RAKYAT ANTRE PANJANG — HUKUM TIDAK BERKUTIK?

banner 120x600
banner 468x60

Liputan24.Com//BITUNG —
Ini bukan sekadar pelanggaran. Ini PERAMPOKAN TERANG-TERANGAN di muka umum!

banner 325x300

Lagi-lagi, wajah gelap mafia BBM subsidi muncul di Bitung. Tepatnya di Bitung Bar Dua, Kecamatan Maesa. Di sana, praktik pengoplosan dan penimbunan solar subsidi diduga berlangsung terang-terangan, tanpa rasa takut sedikit pun. Dan satu nama disebut-sebut sebagai otak di balik semuanya: “BOS DEDE” — Sang Bos Besar.

Tanggal 25 September 2026, tim investigasi gabungan media turun ke lapangan. Fakta bicara: gudang penimbunan solar siap edar ke industri — yang dikenal warga sebagai tempat “modusan” — beroperasi sistematis, teratur, tanpa gangguan sedikit pun.

TIDAK ADA RAZIA. TIDAK ADA SEGEL. TIDAK ADA TINDAKAN.
Gudang ilegal itu seolah punya izin tak tertulis untuk terus melahap subsidi yang seharusnya milik rakyat.

Dari SPBU ke tandon, dari tandon ke pabrik. Rakyat antre bermeter-meter hanya untuk sejerigen, sementara truk-truk besar menyedot puluhan ribu liter untuk dijual ke industri. Diperas di ujung, dijarah di pangkalan.

Yang paling menyakitkan: para pelaku merasa kebal. Merasa aman. Merasa punya “beking” yang tak bisa disentuh. Hukum dianggap tak ada. Padahal UU No.22 Tahun 2001 ancamannya tegas: 6 tahun penjara dan denda Rp60 MILIAR! Tapi di Bitung? Hukum hanyalah kertas yang tertiup angin.

Publik bertanya tajam: Hukum ini tajam ke bawah, tumpul ke atas?

Sorotan kini tertuju pada Polres Bitung. Sampai hari ini — DIAM. BISU. TAK ADA GERAKAN. Banyak warga mulai berbisik: “Apakah Polres Bitung takut pada bos mafia solar?”

Kini bola panas ada di tangan Kapolda Sulut, Irjen Pol. Yudo Hermanto, S.I.K., MM. Sebagai pimpinan baru, rakyat tak butuh pidato manis. Rakyat menagih KOMANDO. TINDAKAN. BUKAN WACANA.

Ini bukan sekadar pelanggaran. Ini PERAMPASAN HAK ORANG MISKIN. Subsidi yang seharusnya untuk nelayan, petani, pelaku UMKM — dihisap habis-habisan oleh segelintir orang yang merasa tak tersentuh.

Pertanyaannya cuma satu, Kapolda:
BERANI MENINDAK — ATAU KASUS INI AKAN DIAM-DIAM KUBURKAN SEPERTI KASUS-KASUS SEBELUMNYA?

Rakyat tak butuh janji. Rakyat butuh BUKTI.
Tindakan sekarang, atau rakyat yang akan turun sendiri.

Saksikan, sebarkan, dan tuntut keadilan!
(Red)

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *