Liputan24.com, MEDAN – Kantor Pertanahan Kota Medan melaksanakan Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan (PELataran) sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas dan aksesibilitas layanan kepada masyarakat. Program ini ditujukan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang tidak sempat mengurus layanan pertanahan pada hari kerja.
Pelayanan PELataran ini khusus diperuntukkan bagi pemohon langsung dan dilaksanakan oleh petugas Kantor Pertanahan Kota Medan dengan tetap mengedepankan standar pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini tanpa melalui perantara atau calo.
PELataran dilaksanakan di Kantor Pertanahan Kota Medan pada akhir pekan dengan jam pelayanan mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Waktu pelayanan yang terbatas ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat yang membutuhkan layanan pertanahan secara langsung.
Pelaksanaan pelayanan pertanahan akhir pekan ini bertujuan untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat serta mengurangi antrean pada hari kerja. Selain itu, program ini juga menjadi bagian dari upaya Kantor Pertanahan Kota Medan dalam mewujudkan pelayanan publik yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Melalui program PELataran, Kantor Pertanahan Kota Medan berharap masyarakat semakin mudah mengakses layanan pertanahan secara resmi, cepat, dan aman. Dengan hadirnya pelayanan akhir pekan khusus pemohon langsung ini, diharapkan kepuasan masyarakat terhadap layanan pertanahan semakin meningkat.
PENULIS:ROBIN SILALAHI


















