Binjai, Liputan24.com — Adanya Aktivitas Penimbunan Minyak Sawit Mentah(Crude Palm Oil/CPO) yang Diduga tidak memiliki izin kembali terdeteksi diwilayah Hukum Polres Binjai Dan Wilayah Polsek Binjai Barat.
Salah satu Lokasi yang menjadi sorotan adalah Sebuah Lokasi yang berdekatan dengan warung makan Dan minum pemilik Inisial ‘A’ dijalan Umar Bakri Paya Roba, Kecamatan Binjai Barat,Kota Binjai.
Yang dinilai warga beroperasi Dengan Cukup Bebas Dan Terlindungi.
Pemilik Usaha ilegal Cpo ini Diduga kuat Bersuku Jawa,dan Diduga dibekingi oknum TNI AD.
Berdasarkan penelusuran Tim Liputan24.com dilapangan Warga Sekitar membenarkan Keberadaan tersebut.bahkan Mobil Cpo Tetap Melakukan Aktivitas Pada Sore dan Malam Hari.
“memang benar ada gudang gudang Cpo disana ujar sumber itu saat dikonfirmasi Selasa(1/9)
Hingga berita ini disusun untuk mendapatkan penjelasan maupun klarifikasi.
Dugaan Aktivitas Usaha yang tidak sesuai ini Memicu kekhawatiran masyarakat sekitar.
Masyarakat berharap APH Polres Binjai dan Polsek Binjai Barat turun tangan menelusuri fakta dilapangan dan menindaklanjuti setiap dugaan keterlibatan pihak agar penegakan Hukum dapat berjalan secara adil dan transparan.
(Tim)







