banner 728x250

Mafia BBM Semakin Tajir, Dugaan Kuat Anggota Polres Backup, Polda Segera Tindaki

banner 120x600
banner 468x60

Liputan24.Com//Minahasa Utara —

banner 325x300

Wajah penegakan hukum di Kabupaten Minahasa Utara kembali dipertanyakan. Sebuah gudang solar yang diduga kuat ilegal di wilayah Kema 1 hingga kini tetap beroperasi tanpa sentuhan hukum yang nyata. Publik pun mencium aroma busuk permainan hukum, menyusul kuatnya dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum dalam membekingi aktivitas ilegal tersebut.

Gudang solar yang telah lama disorot publik itu beroperasi secara terang-terangan. Ironisnya, meski sudah viral dan menjadi konsumsi luas masyarakat, tak satu pun langkah hukum tegas terlihat. Tidak ada garis polisi permanen, tidak ada penyitaan BBM, tidak ada tersangka, dan tidak ada pengungkapan jaringan mafia BBM yang diduga mengendalikan lokasi tersebut.

Kondisi ini memunculkan dugaan kuat bahwa hukum sengaja dibiarkan tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Publik menilai mustahil aparat tidak mengetahui aktivitas tersebut, mengingat operasinya berlangsung terbuka dan dalam waktu lama.

 

Sejumlah LSM dan jurnalis investigasi menyebut pembiaran ini bukan lagi sekadar kelalaian, melainkan indikasi kuat perlindungan sistematis.

“Jika gudang itu ilegal, seharusnya sudah disegel sejak lama. Tapi jika aparat mengklaim legal, buka ke publik izin resminya. Jangan jadikan hukum alat tawar-menawar. Diamnya aparat adalah bukti paling keras bahwa ada yang disembunyikan,” tegas pernyataan gabungan LSM dan wartawan.

Sorotan kian mengarah pada Kasat Reskrim dan Kanit Tipidter Polres Minahasa Utara, yang secara struktural memiliki kewenangan langsung dalam penanganan kejahatan BBM ilegal. Informasi yang beredar di lapangan menyebut adanya dugaan “setoran lancar” sehingga aktivitas gudang tersebut seolah kebal hukum.

 

Lebih memprihatinkan, oknum aparat yang diduga mengetahui aktivitas ilegal tersebut justru disinyalir menunjukkan sikap arogan dan seakan menantang fungsi kontrol sosial. Sikap ini dinilai sebagai bentuk pelecehan terhadap supremasi hukum dan pengkhianatan terhadap amanat institusi Polri.

Menanggapi situasi ini, Ketua Lidik Krimsus RI Provinsi Sulawesi Utara, Bapak Hendra Tololiu, SE., CPLA, secara tegas meminta Kapolda Sulawesi Utara dan Propam Polda Sulut segera turun tangan.

“Jika terbukti Kasat Reskrim dan Kanit Tipidter Polres Minahasa Utara membekingi mafia BBM, saya minta dicopot dari jabatannya. Jangan korbankan nama besar institusi Polri demi melindungi mafia solar,” tegas Hendra.

Lidik Krimsus RI Sulut dan sejumlah elemen masyarakat mendesak Propam Polda Sulut agar dilakukan pemeriksaan menyeluruh, transparan, dan terbuka ke publik, termasuk menelusuri aliran distribusi BBM dan dugaan aliran setoran. Publik menegaskan, keadilan tidak boleh kalah oleh uang, dan hukum tidak boleh tunduk pada mafia Frenli Rompas. (Tim**)

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *