Sungai Penuh, Liputan24.com
SIARAN PERS POLRES KERINCI
Nomor: SP-HUMAS/03/III/2026/RES KERINCI
Polres Kerinci Evakuasi Penemuan Mayat Lansia di Desa Pondok Agung, Dipastikan Meninggal Karena Sakit
SUNGAI PENUH – Personel Polres Kerinci bersama Unit Reskrim Polsek Sungai Penuh melakukan evakuasi terhadap penemuan mayat seorang perempuan lanjut usia (lansia) di dalam sebuah rumah di Dusun Singaro, Desa Pondok Agung, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh, pada Minggu (29/03/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
Korban diketahui bernama Fatmawati (78), yang ditemukan pertama kali oleh anak kandungnya, Hardizal (52).
Kronologis Kejadian
Kapolres Kerinci melalui Kasi Humas menjelaskan bahwa penemuan bermula saat saksi Hardizal datang untuk menjenguk orang tuanya. Curiga karena pintu terkunci dari dalam dan tercium aroma tidak sedap serta banyaknya lalat, saksi bersama tetangga korban, Sesmita Yeti (56), terpaksa membuka pintu secara paksa menggunakan linggis.
Saat pintu terbuka, korban ditemukan dalam posisi tertelungkup di lantai belakang pintu dan sudah dalam keadaan meninggal dunia. Kejadian tersebut segera dilaporkan ke Kepala Dusun setempat dan diteruskan ke pihak kepolisian.
Hasil Olah TKP dan Pemeriksaan Medis
Berdasarkan hasil Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Kerinci dan Unit Reskrim Polsek Sungai Penuh:
Kondisi Lingkungan: Tidak ditemukan adanya kerusakan bangunan, barang yang hilang, maupun bercak darah yang mengarah pada tindak pidana.
Pemeriksaan Medis:
Korban dibawa ke RSU Mayjen H.A. Thalib untuk visum luar. Dokter pemeriksa, dr. Muhammad Fuad, menyatakan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban. Diperkirakan korban telah meninggal dunia sekitar dua hari sebelum ditemukan.
Riwayat Kesehatan:
Pihak keluarga mengonfirmasi bahwa korban selama ini tinggal sendiri dan memiliki riwayat penyakit asam lambung, gangguan penglihatan (rabun), serta kondisi fisik yang sudah lemah karena faktor usia (pikun).
Penyelesaian Secara Kekeluargaan
Pihak keluarga menyatakan telah menerima kejadian ini sebagai musibah murni dan menolak untuk dilakukan otopsi. Hal ini diperkuat dengan surat pernyataan resmi yang ditandatangani oleh ahli waris.
”Saat ini jenazah telah kami serahkan kembali kepada pihak keluarga untuk proses pemakaman. Kami juga berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Pondok Agung untuk membantu kelancaran proses pemulasaraan jenazah,” ujar Kasi Humas Polres Kerinci.
Polres Kerinci mengimbau kepada masyarakat agar lebih memperhatikan anggota keluarga yang lansia, terutama yang tinggal sendirian, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Selesai.
Dikeluarkan oleh: Seksi Humas Polres Kerinci
Minggu, 29 Maret 2026


















