Liputan24.com, Medan – Kantor Pertanahan Kota Medan menyatakan kesiapan dalam melaksanakan piloting project transformasi pelayanan pertanahan. Program ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan publik di bidang pertanahan agar lebih cepat, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Transformasi pelayanan pertanahan ini dilaksanakan sebagai langkah strategis dalam mendukung modernisasi sistem pelayanan di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Kantor Pertanahan Kota Medan menjadi salah satu unit kerja yang dipersiapkan untuk menerapkan berbagai inovasi pelayanan guna meningkatkan efisiensi serta akuntabilitas layanan kepada masyarakat.
Dalam persiapannya, Kantor Pertanahan Kota Medan telah melakukan berbagai langkah, mulai dari penguatan kompetensi pegawai, penyesuaian sistem kerja, hingga peningkatan sarana dan prasarana pelayanan. Hal ini dilakukan agar implementasi piloting project dapat berjalan optimal dan memberikan hasil yang maksimal.
Program transformasi pelayanan ini bertujuan untuk menciptakan sistem pelayanan pertanahan yang lebih modern, berbasis digital, serta meminimalisir potensi kendala dalam proses pelayanan. Dengan adanya perubahan sistem tersebut, diharapkan masyarakat dapat merasakan pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan transparan.
Melalui kesiapan ini, Kantor Pertanahan Kota Medan menunjukkan komitmennya dalam mendukung reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Diharapkan pelaksanaan piloting project transformasi pelayanan pertanahan dapat menjadi langkah penting dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional dan terpercaya bagi masyarakat.
PENULIS:ROBIN SILALAHI


















