Liputan24.com, Sabtu 1 Agustus 2026, MEDAN – Pembangunan infrastruktur Bus Rapid Transit (BRT) Mebidang di Jalan KL Yos Sudarso, kawasan Pajak Glugur, Kecamatan Medan Barat, menuai keluhan dari warga dan pelaku usaha. Proyek transportasi yang merupakan bagian dari program strategis nasional itu dinilai mengganggu aktivitas masyarakat karena akses menuju rumah dan tempat usaha tertutup selama proses pekerjaan yang terpantau media ini hingga hari ini, Sabtu (1/8/2026).
Sejumlah warga mengaku tidak pernah menerima pemberitahuan maupun sosialisasi sebelum pekerjaan dimulai. Kondisi tersebut memicu keresahan karena aktivitas usaha dan mobilitas sehari-hari terganggu.
Salah seorang warga terdampak, Isman, mengatakan pengerjaan proyek dilakukan secara tiba-tiba tanpa adanya komunikasi terlebih dahulu kepada masyarakat.
“Tidak ada sosialisasi dari pihak mana pun. Tiba-tiba akses menuju rumah dan tempat usaha kami terganggu. Saat itu pihak pelaksana berjanji pekerjaan selesai dalam tiga hari sejak 24 Juli 2026, tetapi hingga sekarang belum juga rampung,” ujar Isman, Jumat (31/7/2026).
Menurutnya, masyarakat pada prinsipnya mendukung pembangunan transportasi publik yang bertujuan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Namun, pelaksanaan proyek seharusnya tetap mempertimbangkan dampak terhadap warga yang berada di sekitar lokasi.
“Kami tidak menolak pembangunan. Yang kami harapkan adalah adanya komunikasi yang baik, kepastian waktu penyelesaian, serta akses bagi warga agar kegiatan ekonomi tidak lumpuh,” katanya.
Aparat Wilayah Mengaku Tidak Dilibatkan
Keluhan serupa juga muncul dari jajaran pemerintahan di tingkat lingkungan. Kepala Lingkungan I Kelurahan Glugur Kota, Ida, mengaku tidak pernah menerima surat pemberitahuan ataupun koordinasi terkait pelaksanaan proyek BRT di wilayahnya.
Ia mengaku sempat beranggapan seluruh proses administrasi telah dilakukan oleh instansi pelaksana karena proyek tersebut merupakan program pemerintah pusat.
“Awalnya saya mengira seluruh koordinasi dengan kecamatan dan kelurahan sudah dilakukan karena ini proyek dari kementerian. Namun setelah ada warga yang mengeluh, baru diketahui bahwa tidak ada sosialisasi maupun koordinasi kepada pemerintah setempat,” ujar Ida, Jumat (31/7/2026).
Kondisi tersebut, menurutnya, menyulitkan pemerintah lingkungan dalam memberikan penjelasan kepada masyarakat yang terdampak langsung oleh pekerjaan konstruksi.
Dokumen Sosialisasi Dinilai Tidak Sejalan dengan Kondisi Lapangan
Di sisi lain, temuan di lapangan memunculkan pertanyaan terkait pelaksanaan tahapan sosialisasi proyek.
Berdasarkan Surat Nomor UM.002/90/SATKER-DAJ/1/2026 yang diterbitkan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan, terdapat penugasan personel untuk melaksanakan kegiatan sosialisasi pekerjaan pembangunan halte Off Corridor BRT Metropolitan Mebidang.
Namun, sejumlah warga dan aparat pemerintahan di tingkat lingkungan mengaku tidak pernah mengikuti maupun menerima undangan sosialisasi tersebut. Perbedaan antara dokumen administrasi dan pengakuan para pihak di lapangan menjadi perhatian masyarakat.
Diketahui, pekerjaan pembangunan prasarana dan halte Off Corridor BRT Mebidang dikerjakan oleh PT Sinar-Wimala KSO, yang bertanggung jawab atas pelaksanaan konstruksi, pengadaan material, koordinasi teknis, serta penerapan standar keselamatan kerja.
Warga Minta Evaluasi dan Dialog Terbuka
Masyarakat berharap Kementerian Perhubungan bersama kontraktor pelaksana segera mengevaluasi pelaksanaan proyek di lapangan, terutama terkait dampaknya terhadap akses permukiman dan aktivitas ekonomi warga.
Selain meminta percepatan penyelesaian pekerjaan sesuai jadwal yang dijanjikan, warga juga mendesak adanya komunikasi yang lebih terbuka agar pembangunan infrastruktur strategis tersebut tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat yang terdampak.
Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak Kementerian Perhubungan maupun PT Sinar-Wimala KSO terkait keluhan warga mengenai dugaan minimnya sosialisasi, terganggunya akses rumah dan tempat usaha, serta keterlambatan penyelesaian pekerjaan.
Apa itu BRT.
Kami kutip dari berbagai sumber, untuk diketahui, Pembangunan Bus Rapid Transit (BRT) Mebidang di Kota Medan saat ini sedang dalam tahap konstruksi fisik masif dan ditargetkan mulai beroperasi secara bertahap pada tahun 2026 serta beroperasi penuh pada tahun 2027.
Proyek strategis nasional senilai Rp1,14 triliun ini didanai melalui dukungan World Bank dan AFD untuk mengatasi kemacetan di wilayah aglomerasi Medan, Binjai, dan Deli Serdang (Mebidang).
Progress dan Kondisi Terkini di Lapangan konstruksi Jalur dan Halte, Pekerjaan fisik seperti pengeboran jalan (pemancangan dinding penahan tanah) dan pembuatan pondasi halte tengah dilakukan secara intensif.
Titik Pengerjaan Utama, Seng pembatas proyek dan alat berat terlihat aktif di sepanjang jalan protokol utama, khususnya di Jalan Gatot Subroto (kawasan Tomang Elok hingga Sei Sikambing) dan Jalan Sisingamangaraja.
Spesifikasi Proyek BRT Mebidang
Sistem transportasi ini dirancang modern layaknya Transjakarta dengan spesifikasi utama:Total Investasi: Rp1,14 Triliun.
Jalur Khusus: Sepanjang 21 km koridor khusus (dedicated lane) agar bus bebas dari hambatan macet.Fasilitas Halte: Terdiri dari 32 halte utama (on-corridor) di tengah jalan dan ratusan halte pengumpan (off-corridor).
Depo Bus: Dibangun dua depo utama, yaitu Depo Amplas dan Depo Pinang Baris.Armada Ramah Lingkungan: Menggunakan armada bus listrik (EV) hasil kerja sama dengan Tiongkok untuk mendukung program dekarbonisasi.
(Robin Silalahi)


















