banner 728x250

Judi Tembak Ikan Merek GBM 99 DIDUGA Dilindungi Oleh Oknum Perwira

banner 120x600
banner 468x60

Liputan24.com, Jumat 17 April 2026, MEDAN – Disaat Kapolda Sumut memerintahkan pemberantasan perjudian disitu pula Asen dan Cici menunjukkan kekuatannya mengembangkan bisnisnya, judi mesin tembak ikan.

Dengan merk GBM99 judi mesin tembak ikan berbagai jenis dan ukuran tersebar di wilayah Medan Utara dan wilayah Deli Serdang. Bahkan mencoba masuk ke Kota Medan.
Bisnis perjudian yang dikendalikan pria turunan Tionghoa, Asen merupakan owner dibantu wanita bernama Cici yang lihai mengatur siasat dilapangan.
Menurut warga dilokasi, bisnis perjudian milik Asen dan Cici sudah berlangsung berulang tahun. Dari penelusuran wartawan, sudah hampir mencapai 100 unit yang tersebar di puluhan lokasi antara lain di Kecamatan Medan Utara, seperti Belawan, Medan Labuhan, Medan Marelan, Medan Deli, hingga kawasan Labuhan Deli seperti Helvetia dan Desa Manunggal.

banner 325x300

Di Jalan M.Basir Komplek Marelan Poin. Lokasi ini sangat strategis hingga buka secara terang – terangan apalagi berada di Pinggir dan tidak pernah tutup.
Sementara itu, di Jalan Swadaya di dua unit bangunan, didalamnya ada 2 meja ikan – ikan satu pintu dan satu pintunya lagi mesin ding dong sebanyak 5 unit.
Lalu, di Gang Sawit Jalan Utama juga ditemukan dua meja perjudian serta di Gang Perjuangan terdapat dua meja ikan – ikan.

Praktik judi tembak ikan di Wilayah Medan Utara semakin merajalela dan dinilai seakan Kebal dan tak Takut dengan Hukum, salah satu jaringan terbesar yang disebut-sebut dikelola oleh seorang Wanita bernama Cici, beroperasi di bawah bendera GBM 99 dan diduga milik seorang Bos Besar berinisial AS, Warga keturunan Tionghoa.
Aktivitas praktik perjudian ini tidak hanya berlangsung di satu lokasi, melainkan telah menyebar hampir keseluruh Kecamatan yang ada di Medan Utara, seperti Belawan, Medan Labuhan, Medan Marelan, Medan Deli, hingga kawasan Labuhan Deli seperti Helvetia dan Desa Manunggal, Cici disebut – sebut sebagai Aktor Utama di balik jaringan praktik perjudian ini yang hingga kini tidak pernah tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum (APH).
Lokasi praktik perjudian milik Cici hasil penelusuran wartawan saat berada di Jalan M.Basir Komplek Marelan Poin yang buka secara terang – terangan di Pinggir Jalan Besar M.Basir beroperasi tanpa pernah tutup.
Sementara itu, di Jalan Swadaya terdapat dua pintu disulap menjadi ajang permainan judi tembak ikan terdiri dari 2 meja ikan – ikan satu pintu dan satu pintunya lagi mesin ding dong sebanyak 5 unit.
Gang Sawit Jalan Utama juga ditemukan dua meja perjudian serta di Gang Perjuangan terdapat dua meja ikan – ikan.
Kemudian, di Jalan Veteran Pasar 8 Desa Manunggal, Labuhan Deli dan masih banyak lagi bertebaran judi mesin tembak ikan merk GBM99.
Dapat di pastikan karena hanya merk GBM99 yang beroperasi hingga saat ini, omzetnya mencapai Rp.100 juta perhari (24 jam).
Lalu, kemana aliran dana bisnis haram itu digunakan. Diduga besar mengalir ke oknum-oknum Aparat Penegak Hukum (APH) karena sampai saat ini bisnis perjudian milik Asen dan Cici masih berjalan tanpa hambatan.
Ada informasi menyebutkan pengelola bisnis judi ini memberikan nilai yang sangat pantastis kepada oknum aparat supaya tidak memberikan kesempatan kepada orang lain yang akan membuka bisnis serupa. Dan manakala ada yang ingin buka harus seizin Asen dan Cici. Ini dibuktikan judi mesin tembak ikan merk lain tidak ada yang buka.
Masyarakat sangat berharap, Polres Pelabuhan Belawan, Polrestabes Medan dan Polda Sumut menunjukkan eksistensinya sebagai penegak hukum, bertindak profesional tanpa diskriminasi.
Sebab, keberadaan judi mesin ikan tidak hanya digandrungi kaum dewasa tetapi kebanyakan anak dibawah umur bahkan wanita juga ikut bermain. Masyarakat berharap agar Polri menutup judi mesin tembak ikan merk GBM99 milik Asen dan Cici.

PENULIS:RED / TIM

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *