Liputan24.Com//Manado-
Pada tahun 2024 yang lalu Polda Sulut berhasil menindaklanjuti Gudang penimbunan solar ilegal yang berada di Desa Koka, Kecamatan Tombulu, Minahasa dan Beberapa kendaraan milik dari mafia BBM FRENLY Rompas.
Dari penindakan tersebut, Polisi berhasil mengamankan barang bukti 15.000 liter solar. perinciannya, 5 ribu di Tandon yang terdapat dalam gudang, 2 ribu dalam tandon yang sudah termuat dalam mobil Box 8 ribu liter berada dalam Mobil Tangki Industri milik PT Sri karya Lintas Sindo (Sri karya Sukses Group). Sementara sebanyak 8 unit kenderaan roda 4 (R4) ikut diamankan.
Setelah berjalannya waktu awak media mendapatkan informasi dari video yang sempat viral dari salah satu Oknum mafia BBM berinisial RS alias Riko Soleman, bahwa Babuk yang pernah di tangkap oleh Polda Sulut sudah tidak terlihat lagi di halaman kediaman Mapolda.
Menurut keterangan isi dalam video yang viral di medsos, bahwa Riko Soleman di panggil oleh Anggota Tipiter Polda untuk melakukan penyerahan berkas kepada kejaksaan dan penyerahan tersangka dikarenakan kasus tersebut kemungkinan masuk di tahap kedua.
Riko Soleman juga meminta kepada rekan-rekan wartawan agar supaya mengawal kasus yang menimpa dirinya. Dikarenakan tidak ada keadilan bagi saya.
“Mengapa??? Krna barang bukti saya hanya 300 Liter dan berkas saya di tindak lanjuti oleh Polda Sulut ke kejaksaan. Akan tetapi mengapa Babuk dari Oknum Owner Haji Nur pemilik PT SKS Sri Karya Lintasindo di lepas oleh anak buah Kapolda dan ada Oknum-oknum tertentu yang melepas, bukan hanya itu juga ada 8 KL dan beberapa unit kendaraan yang parkir di depan ruangan tahanan milik dari Oknum mafia BBM Frenli Rompas juga di lepas oleh pihak Polda”.
Riko juga mendapatkan informasi bahwa kopensansi yang Haji Nur berikan kurang lebih 600 juta kalau mafia Frenli Rompas saya tidak mendapatkan informasi dan saya juga berharap kepada Gubernur YSK bisa monitor kasus ini. Kenapa kendaraan mereka di lepas padahal kedua mafia tersebut sangat terbilang besar sedangkan saya hanya 300 Liter di proses lanjut.
Menanggapi viralnya vidio dari Riko Soleman ketua PPWI Sulut Hendra Tololiu, bahwa Tim Tipiter Polda Sulut Kompol Rio Gumara dan (Dirreskrimsus) Polda Sulut, Kombes Pol FX Winardi Prabowo, menjadi sorotan publik, dikarenakan Babuk yang seharusnya tidak bisa di lepas entah kenapa bisa di lepas begitu saja, apakah Hukum di Negara ini bisa di beli???.Ujar Ketua PPWI Sulut
“Saya menunggu tindakan tegas dari Propam Polda Sulut, terhadap Oknum-oknum yang terlibat dalam lepasnya barang bukti (Babuk) tersebut”. Ucap Ketua PPWI Sulut dengan nada geram
Ketua PPWI Sulut juga menegaskan bagi Seluruh Aparat pegang hukum (APH) yang ada di Manado ,Minut dan Bitung , hentikan (STOP). Praktik Tangkap Lepas Babuk Tanpa Ada Dasar Proses Hukum yang Sah ini perintah tegas dari Presiden Prabowo, Kapolri dan Panglima TNI
“Ini Negara Hukum Jadi Barang Yang sudah di tangkap Harus Di Perjelaskan Ke Publik, jangan hanya diam atau bisu setelah mendapatkan upeti dari semua hasil lepasnya Babuk tersebut”.
Ketua PPWI Sulut juga minta Presiden RI, Jendral Kepolisian dan Kapolda Sulut agar segera tindakan terhadap Oknum-oknum Polisi yang sudah melanggar kode etik dan sudah merusak citra Polri. Tegas Ketua PPWI Sulut (**)
Tim**






