LIPUTAN24.COM | TELUK BATANG, KAYONG UTARA — IRONIS! Di saat nelayan dan sopir truk angkutan sawit di Teluk Batang, Kayong Utara menjerit karena kesulitan mendapatkan biosolar subsidi, justru muncul dugaan kuat ribuan liter solar yang seharusnya untuk mereka malah dialihkan dan dijual kembali dengan harga selangit!, Rabu (04/11/2026)
Informasi yang diterima redaksi menyebutkan, solar subsidi yang resmi hanya Rp6.800 per liter diduga dijual kembali hingga Rp16.000 per liter – lebih dari 2 kali lipat!
Akibatnya? Nelayan tidak bisa melaut. Sopir truk tidak bisa mengangkut sawit. Pendapatan mereka terhenti total!
“Kami sudah menunggu berhari-hari. Kalau begini terus kami tidak bisa melaut, tidak bisa mengangkut sawit, pendapatan kami terhenti,” ujar salah satu warga Teluk Batang yang enggan disebut namanya karena alasan keamanan.
SOSOK INISIAL HU JADI SOROTAN.
Dalam pusaran dugaan penyelundupan ini, sosok berinisial HU disebut-sebut namanya di lapangan sebagai pihak yang diduga terlibat dalam jaringan pengumpulan dan penjualan kembali solar subsidi tersebut.
Redaksi menegaskan, hingga saat ini hal tersebut MASIH DUGAAN dan masih menunggu konfirmasi resmi dari Polres Kayong Utara maupun KESDM. Asas praduga tak bersalah tetap dijunjung tinggi.
MODUS DIDUGA: SURAT REKOMENDASI JADI SENJATA.
Berdasarkan informasi lapangan tanggal 3 November 2026, dugaan modusnya terbilang rapi:
Solar subsidi diduga dikumpulkan menggunakan surat rekomendasi dari SPBU, lalu diangkut secara ilegal tanpa dokumen lengkap, kemudian dijual kembali untuk keuntungan pribadi.
Volume yang beredar disebutkan mencapai *ribuan liter*! Pantas saja stok untuk nelayan dan sopir di Teluk Batang tiba-tiba langka!
MASYARAKAT MINTA TINDAK TEGAS!
Hingga berita ini disusun, aparat kepolisian dan KESDM disebut sedang melakukan pendalaman untuk memastikan kebenaran keterlibatan inisial HU, jumlah liter yang terlibat, serta kebenaran harga jual Rp16.000 per liter.
Masyarakat Teluk Batang berharap kasus ini DITINDAK TEGAS, JANGAN HANYA JANJI!
Solar subsidi adalah hak nelayan dan sopir sawit yang berhak. Jika benar diselewengkan, itu bukan sekadar pelanggaran, tapi PENGKHIANATAN TERHADAP RAKYAT KECIL!.
Redaksi Liputan24.com membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak yang disebutkan dalam berita ini.
*Penulis: Tim & Iwan Redaksi Liputan24.com*
*Editor: FerM*


















