DUMAI, RIAU – DPD Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) MAUNG Provinsi Riau mengecam keras adanya temuan keretakan pada pekerjaan pembangunan bantaran Sungai Dumai yang berlokasi di kawasan Gang Hikmah, Kelurahan Pangkalan Sesai, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai.
Temuan keretakan tersebut menjadi sorotan setelah jajaran Ditreskrimsus Polda Riau turun langsung ke lokasi untuk melakukan peninjauan lapangan pada Kamis, 29 Oktober 2026, sekitar pukul 11.42 WIB, sebagaimana tercantum dalam dokumentasi lapangan.
DPD LSM MAUNG Riau menilai kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum, mengingat proyek pembangunan bantaran sungai tersebut menggunakan anggaran yang nilainya mencapai hampir Rp12 miliar.
ANGGARAN HAMPIR RP12 MILIAR, KUALITAS PEKERJAAN DIPERTANYAKAN!
Berdasarkan informasi pekerjaan yang menjadi sorotan, proyek pembangunan bantaran Sungai Dumai tersebut memiliki nilai anggaran sebesar:
Rp11.991.823.173,16
Adapun pihak-pihak yang tercantum dalam informasi proyek tersebut adalah:
Kontraktor pelaksana: CV. MORNI MAJU KAYA.
Konsultan pengawas: PT. WANDRA CIPTA ENGINEERING CONSULTANT.
Nilai anggaran: Rp11.991.823.173,16.
Dengan nilai anggaran sebesar itu, MAUNG Riau mempertanyakan bagaimana proses pengawasan dan pengendalian mutu konstruksi dilaksanakan sehingga ditemukan bagian bangunan yang mengalami keretakan.
Keberadaan konsultan pengawas bukan sekadar memenuhi persyaratan administrasi proyek. Konsultan memiliki tanggung jawab profesional untuk memastikan pekerjaan dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, gambar perencanaan, dokumen kontrak, dan standar mutu konstruksi.
MAUNG RIAU: JANGAN SAMPAI ANGGARAN MILIARAN RUPIAH TIDAK SEBANDING DENGAN HASIL PEKERJAAN!
Ketua DPD LSM MAUNG Provinsi Riau, Wan Ade Syahputra, menegaskan bahwa pihaknya meminta aparat penegak hukum tidak berhenti pada peninjauan lapangan semata.
Menurutnya, temuan keretakan harus ditindaklanjuti melalui pemeriksaan teknis secara menyeluruh untuk mengetahui penyebab kerusakan, apakah berkaitan dengan mutu material, metode pengerjaan, kondisi tanah, perencanaan konstruksi, atau faktor teknis lainnya.
“Kami meminta Ditreskrimsus Polda Riau menindaklanjuti temuan di lapangan. Jangan sampai setelah turun melakukan pemeriksaan, persoalan ini justru berhenti tanpa ada kejelasan kepada masyarakat.”
“Anggaran hampir Rp12 miliar bukan jumlah yang sedikit. Masyarakat berhak mendapatkan pembangunan yang berkualitas, kuat, dan memiliki manfaat jangka panjang. Jika ditemukan penyimpangan, harus ada pihak yang bertanggung jawab,” tegas Wan Ade Syahputra.
DESAK POLDA RIAU PERIKSA KONTRAKTOR DAN KONSULTAN PENGAWAS
DPD LSM MAUNG Provinsi Riau secara tegas meminta Ditreskrimsus Polda Riau untuk:
1. Menindaklanjuti hasil peninjauan lapangan pada 29 Oktober 2026.
2. Memeriksa CV. Morni Maju Kaya selaku kontraktor pelaksana.
3. Memeriksa PT. Wandra Cipta Engineering Consultant selaku konsultan pengawas.
4. Memeriksa PPK dan pejabat teknis yang bertanggung jawab terhadap proyek.
5. Melakukan pengujian teknis terhadap bagian konstruksi yang mengalami keretakan.
6. Memeriksa kesesuaian volume, mutu material, dan spesifikasi pekerjaan dengan dokumen kontrak.
7. Melakukan audit apabila ditemukan indikasi penyimpangan anggaran atau perbuatan melawan hukum.
MAUNG Riau juga meminta agar seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara transparan dan profesional, tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun.
JANGAN ADA KEKEBALAN HUKUM!
MAUNG Riau turut menyoroti informasi yang beredar mengenai dugaan kedekatan pihak kontraktor dengan lingkaran kekuasaan di Kota Dumai.
Namun, informasi tersebut harus diuji dan dibuktikan melalui fakta, bukan sekadar asumsi. Kedekatan dengan pejabat maupun pemegang kekuasaan tidak boleh menjadi alasan bagi siapa pun untuk mendapatkan perlakuan istimewa dalam proses pemeriksaan hukum.
Hukum harus berdiri di atas kepentingan masyarakat, bukan kepentingan kelompok atau individu tertentu.
DPD LSM MAUNG Provinsi Riau menyatakan akan terus mengawal persoalan pembangunan bantaran Sungai Dumai ini dan mendorong aparat penegak hukum memberikan kejelasan atas hasil peninjauan lapangan.
MAUNG RIAU TEGAS: USUT TUNTAS, PERIKSA SEMUA PIHAK YANG BERTANGGUNG JAWAB!
Pembangunan menggunakan uang negara harus menghasilkan pekerjaan yang berkualitas. Jangan sampai masyarakat hanya mendapatkan bangunan yang mengalami keretakan, sementara anggaran miliaran rupiah telah direalisasikan.
APARAT PENEGAK HUKUM JANGAN TUTUP MATA. TEMUKAN FAKTANYA, PERIKSA PIHAK TERKAIT, DAN TINDAK TEGAS JIKA TERBUKTI ADA PELANGGARAN!
DPD LSM MAUNG PROVINSI RIAU
WAN ADE SYAHPUTRA
Ketua DPD LSM MAUNG Provinsi Riau.
(Tim**)






