Berita Teraktual dan Tajam
Beli Tema IniIndeks
banner 728x250

DIDUGA Kapolres Tanah Karo Beri Izin Buka Judi Tembak Ikan Milik Pengelola Lundu dan Yepta

banner 120x600
banner 468x60

Liputan24.com, Tanah Karo, Sumatera Utara, Selasa 13 Oktober 2026 – Aktivitas perjudian jenis tembak ikan di Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, kembali menjadi sorotan publik, Senin 12 Oktober 2026.

Praktik yang diduga telah beroperasi selama beberapa pekan terakhir itu disebut warga berlangsung di sejumlah titik, bahkan salah satu lokasinya dikabarkan berada tidak jauh dari lingkungan sekolah.

banner 325x300

Ironisnya, di tengah tuntutan masyarakat terhadap pemberantasan penyakit sosial, aktivitas yang diduga sebagai praktik perjudian tersebut disebut-sebut masih berjalan.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius mengenai efektivitas pengawasan dan langkah penegakan hukum oleh aparat kepolisian, khususnya Polres Tanah Karo

Berdasarkan hasil keterangan dari seorang sumber kepada media, terdapat beberapa titik yang diduga menjadi lokasi operasional mesin judi tembak ikan.

Di antaranya dua titik di Kecamatan Merek, satu titik di Simpang Gergaji, serta lokasi lainnya di kawasan Simpang Nagara dan lintas Kabanjahe–Merek.

“Untuk lokasi arena perjudian tembak ikan ada di Kecamatan Merek, itu ada dua titik, kemudian di Simpang Gergaji satu titik dan Simpang Nagara itu pengelolanya “Lundu” sedangkan dijalan lintas kabanjahe–merek tepat nya di ruko bertingkat dekat sekolah Yapim itu pemilik bernama Yepta,” ungkap sumber, Minggu 11 Oktober 2026.

Sumber menyebutkan keduanya merupakan sosok pemilik bisnis haram tersebut dan namanya sudah tak asing lagi ditanah Karo.

Masyarakat khususnya para orang tua dilingkungan sekitar berharap adanya ketegasan dari aparat kepolisian khususnya polres tanah Karo agar melakukan pemberantasan secara serius

“Masyarakat takut anak -anak mereka yang masih bersekolah jadi ikut terseret atau terlibat perjudian. Jadi diharapkan ini jadi perhatian serius bagi kepolisian, “Ungkap narasumber.

Jadi diharapkan ini jadi perhatian serius bagi Polda Sumut agar segera melakukan penutupan lokasi judi dan segera menangkap pemilik dan pemain judi tersebut

Dilain tempat awak media ini mencoba untuk konfirmasi kepada Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Via Whats Aap terkait diduga lokasi judi tembak ikan dekat sekolah di wilayah hukum Polres Tanah Karo, Sangat disayangkan hasil konfirmasi kepada Kapolres Tanah Karo tidak membuahkan hasil alias Kapolres Tanah Karo bungkam seribu bahasa.

Awak media ini pun langsung mengirim isi berita ini ke meja redaksi untuk segera ditayangkan agar diketahui Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto bahwasanya anggotanya tidak menjalankan atensi Kapolri untuk memberantas segala perjudian.

(Robin/Tim Media Online Sumut)

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *