Liputan24.com, BINJAI, Jumat 9 Oktober 2026 – Dugaan aktivitas perjudian menggunakan mesin tembak ikan kembali menjadi sorotan masyarakat di Kota Binjai, Sumatera Utara. Sebuah lokasi yang dalam poster yang beredar disebut sebagai “Barak Ayen”, di kawasan Pajak Bawah, Kecamatan Binjai Kota, disebut-sebut menjadi tempat berlangsungnya aktivitas perjudian yang dilihat media ini.
Informasi tersebut memunculkan keresahan di tengah masyarakat. Warga mengambil jarak sejauh mana pengawasan dan penindakan aparat terhadap dugaan aktivitas perjudian yang disebut telah berlangsung di wilayah tersebut.
Dalam informasi yang beredar, lokasi tersebut dikaitkan dengan seseorang berinisial atau bernama Ayen Sembiring. Namun, sejauh informasi yang tersedia, dugaan kepemilikan maupun keterlibatan pihak tertentu tersebut masih memerlukan pembuktian dan konfirmasi dari pihak yang berwenang.
Sorotan masyarakat semakin menguat karena muncul anggapan bahwa aktivitas perjudian tersebut belum menyentuh penindakan hukum. Kondisi itu kemudian memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan aparat keamanan, khususnya di wilayah hukum Polres Binjai.
Warga berharap dugaan aktivitas tersebut tidak hanya menjadi isu yang beredar di tengah masyarakat, namun dapat ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dan penyelidikan secara profesional apabila memang ditemukan adanya unsur tindak pidana.
Warga Mengaku Sudah Sangat Resah
Sejumlah keluhan masyarakat yang dihimpun menyebutkan bahwa keberadaan lokasi yang diduga menjadi tempat perjudian menimbulkan keresahan lingkungan.
Kekhawatiran warga bukan hanya tentang praktik perjudian, tetapi juga dugaan adanya aktivitas lain yang disebut berkaitan dengan peredaran narkotika dan gangguan keamanan.
Meski demikian, dugaan tersebut perlu dibuktikan melalui penyelidikan aparat penegak hukum. Tidak tepat apabila tuduhan terhadap seseorang atau pihak tertentu langsung dianggap sebagai fakta sebelum terdapat bukti dan keterangan resmi.
Masyarakat justru meminta aparat melakukan pemeriksaan secara menyeluruh sehingga persoalan tersebut menjadi terang.
Apabila benar terdapat praktik perjudian, warga berharap dilakukan penindakan sesuai ketentuan hukum. Sebaliknya, jika informasi tersebut tidak terbukti, aparat juga perlu memberikan penjelasan agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat.
Pertanyaan terhadap Pengawasan Polres Binjai
Munculnya informasi mengenai dugaan barak judi tersebut juga membuat masyarakat menganalisis fungsi pengawasan dan penindakan di wilayah hukum Polres Binjai.
Pertanyaan utama yang disampaikan warga adalah apakah aparat telah mengetahui keberadaan lokasi tersebut dan apakah pernah melakukan pemeriksaan terhadap dugaan aktivitas perjudian yang berlangsung di sana.
Jika laporan masyarakat telah diterima, masyarakat tentu berharap ada tindak lanjut yang transparan.
Penanganan kasus perjudian juga penting dilakukan secara konsisten karena aktivitas tersebut berpotensi menimbulkan masalah sosial dan keamanan apabila dibiarkan berkembang.
Oleh karena itu, masyarakat meminta aparat tidak hanya menunggu laporan, tetapi juga melakukan langkah preventif dan penegakan hukum jika ditemukan adanya pelanggaran.
Minta Aparat Turun Tangan
Masyarakat juga tersebar agar Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto memberikan perhatian terhadap informasi mengenai dugaan perjudian dan narkotika di Kota Binjai.
Desakan tersebut muncul sebagai bentuk harapan masyarakat agar dugaan aktivitas ilegal yang meresahkan dapat ditelusuri secara serius dan tidak berhenti pada informasi yang beredar di masyarakat maupun poster-poster yang ditempel atau disebarkan.
Warga berharap adanya pemeriksaan menyeluruh terhadap lokasi yang disebut dalam informasi tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan atau aktivitas lain jika memang ditemukan indikasi pelanggaran hukum.
Penindakan, menurut masyarakat, harus dilakukan berdasarkan bukti dan prosedur hukum yang berlaku.
Polisi Diminta Beri Klarifikasi
Meski berita ini diturunkan, dugaan keterlibatan pihak tertentu sebagai pemilik atau pengelola lokasi tersebut masih memerlukan verifikasi.
Demikian pula dengan tudingan bahwa aktivitas perjudian tersebut mendapat perlindungan dari oknum aparat. Tuduhan tersebut belum dapat dipastikan tanpa adanya bukti dan keterangan resmi dari pihak yang berwenang.
Oleh karena itu, Polres Binjai perlu memberikan klarifikasi mengenai informasi tersebut, termasuk apakah telah menerima laporan, apakah pernah melakukan pemeriksaan ke lokasi, serta apakah terdapat proses penyelidikan terhadap dugaan perjudian di kawasan Pajak Bawah.
Keterbukaan aparat menjadi penting agar masyarakat memperoleh kepastian hukum sekaligus mencegah berkembangnya spekulasi mengenai dugaan pembiaran maupun perlindungan terhadap aktivitas ilegal.
Publik pada akhirnya berharap seluruh dugaan tersebut dapat diuji melalui proses hukum yang transparan. Jika terbukti terjadi perjudian atau tindak pidana lainnya, masyarakat meminta agar dilakukan penindakan sesuai hukum. Namun apabila tudingan tersebut tidak terbukti, klarifikasi resmi juga diperlukan agar tidak ada pihak yang dirugikan oleh informasi yang belum terverifikasi.
(Robi. S/TIM MEDIA ONLINE SUMUT)

















