Liputan24.Com//Jakarta
ARTA KUMBARA: DARI MARINIR INDONESIA KE TENTARA BAYARAN RUSIA, LALU TERKUNCI DI MEDAN PERANG
Namanya Satria Arta Kumbara.
Dulu marinir TNI AL.
Prajurit negara.
Berseragam merah kebanggaan Korps Marinir.
Tahun 2022, dia desersi.
Kabur dari kesatuan.
Meninggalkan tugas tanpa izin.
Tak kembali.
Pengadilan militer menjatuhkan vonis:
bersalah.
Dipecat tidak hormat.
Status prajurit selesai. Tamat.
Tapi ceritanya belum berhenti.
Di Rusia, Arta menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia.
Bukan latihan.
Bukan pasukan cadangan.
Tapi unit tempur di konflik Ukraina.
Dia masuk perang sebagai tentara bayaran.
Bukan atas nama Indonesia.
Bukan atas nama ideologi.
Tapi demi uang dan kontrak.
Dia tahu risikonya.
Dia tanda tangan sendiri.
Lalu videonya muncul.
Berseragam Rusia.
Memegang senjata.
Mengaku eks marinir Indonesia.
Indonesia gempar.
Pemerintah bicara.
TNI bicara.
Kemlu bicara.
Dan satu hal jadi titik mati:
> Berdasarkan UU Kewarganegaraan,
siapa pun yang masuk militer asing tanpa izin Presiden
otomatis kehilangan status WNI.
Status Arta: bukan WNI lagi.
Bukan urusan Indonesia lagi.
Lalu perang menghantam kenyataan.
Bukan parade.
Bukan film.
Bukan konten TikTok.
Medan tempur nyata.
Di situlah Arta berubah nada.
Dia muncul di video lain.
Kali ini bukan pamer seragam.
Bukan senyum kontraktor perang.
Tapi wajah lelah.
Nada suara pecah.
Nada menyesal.
Dia minta pulang.
Memohon ke Presiden.
Memohon ke Menlu.
Memohon ke negara yang sudah dia tinggalkan.
Dia bilang:
Menyesal tanda tangan kontrak
Tak tahu kewarganegaraannya bisa hilang
Ingin kembali ke keluarga
Minta kontraknya diakhiri
Masalahnya satu:
Dia bukan WNI lagi.
Dan kontraknya bukan dengan Indonesia.
Kontraknya dengan Rusia.
Ikatan hukumnya dengan Rusia.
Medan perangnya Rusia.
Indonesia tidak bisa memutus kontrak itu untuknya.
TNI menegaskan:
> Dia bukan prajurit kami.
Kami tidak punya tanggung jawab apa pun lagi.
Kemlu menegaskan:
> Status kewarganegaraannya sudah hilang.
Permohonan dipertimbangkan, tapi tidak otomatis.
Sampai hari ini:
Dia masih terikat kontrak Rusia
Masih berada di wilayah konflik
Belum dipulangkan
Belum dipulihkan status WNI-nya
Dan di titik ini, tidak ada kisah heroik.
Tidak ada status korban.
Yang ada hanya satu hal:
konsekuensi dari pilihan sendiri.
Dia pergi sebagai tentara bayaran.
Dia menandatangani kontrak perang.
Dia meninggalkan negara.
Sekarang dia ingin pulang.
Tapi pintunya sudah tertutup sebagian.
Negara tidak berutang empati
pada orang yang menjual senjatanya
ke negara lain.
Kalau berani berangkat demi uang dan kontrak,
harus berani menanggung risikonya
sampai akhir. (**)








