Kejari Gowa Tegaskan Penanganan Dugaan Korupsi Tower Internet Desa Dilakukan Profesional dan Berdasarkan Bukti
GOWA, Liputan24.com-— Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gowa, Bambang Dwi Murcolono, S.H., M.H., menegaskan bahwa setiap penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dilakukan secara profesional, objektif, serta berlandaskan alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pernyataan tersebut disampaikan terkait adanya informasi mengenai dugaan penyimpangan dalam pengadaan tower internet desa. Kajari Gowa memastikan pihaknya akan menindaklanjuti setiap informasi yang memenuhi unsur dan syarat hukum.
“Kejaksaan Negeri Gowa berkomitmen menindaklanjuti setiap informasi yang memenuhi syarat hukum. Dalam penanganan dugaan pengadaan tower internet desa, seluruh proses akan dilakukan secara cermat,” ujar Bambang Dwi Murcolono.
“Ia menjelaskan, proses penanganan akan dilakukan melalui berbagai tahapan, termasuk penelusuran dokumen, pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait, serta memastikan kesesuaian antara pekerjaan yang dilaksanakan dengan spesifikasi dan manfaat yang seharusnya diterima masyarakat.
Menurutnya, penegakan hukum harus berjalan berdasarkan fakta dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, Kejari Gowa mengajak masyarakat maupun seluruh elemen terkait untuk memberikan informasi yang valid guna mendukung proses hukum.
“Kami mengajak masyarakat dan seluruh elemen untuk mendukung proses penegakan hukum dengan memberikan data atau informasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Kejaksaan bekerja berdasarkan fakta, bukti, dan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” tegasnya.
Bambang menambahkan, apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian keuangan negara, maka pihaknya akan melakukan tindakan sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Apabila ditemukan bukti adanya perbuatan melawan hukum yang menimbulkan kerugian keuangan negara, tentu akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Tujuan kami adalah memastikan uang negara digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya.
Kejari Gowa menegaskan komitmennya dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses penegakan hukum, khususnya dalam upaya mengawal penggunaan anggaran negara agar tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Laporan : Rizal





