Dari Penegakan Hukum hingga Kemanusiaan, Kejari Gowa Buktikan Adhyaksa Hadir untuk Rakyat
Gowa , Liputan 24.com-Dalam rangka memperingati Hari Lahir (Harlah) ke-81 Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2026, Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa menggelar kegiatan sosial donor darah, Selasa, 1 September 2026.
Mengusung semangat “Satu Tetes Sangat Berarti, Sejuta Harapan untuk Sesama”, kegiatan tersebut menjadi bagian dari kepedulian sosial Korps Adhyaksa sekaligus upaya membantu ketersediaan darah bagi masyarakat yang membutuhkan.
Kegiatan donor darah dilaksanakan mulai pukul 09.00 WITA hingga selesai di Kejaksaan Negeri Gowa, dengan melibatkan Palang Merah Indonesia (PMI).
Kepala Kejaksaan Negeri Gowa, Bambang Dwi Murcolono, S.H., M.H., menyampaikan bahwa momentum Hari Lahir Kejaksaan tidak hanya dimaknai melalui kegiatan seremonial, tetapi juga harus diwujudkan melalui aksi yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
“Donor darah bukan hanya menolong orang lain, tetapi juga menjadi wujud nyata kepedulian dan semangat pengabdian Adhyaksa kepada masyarakat. Setetes darah yang kita berikan dapat menjadi harapan yang sangat berarti bagi mereka yang membutuhkan,” ujar Bambang Dwi Murcolono.
Menurutnya, kegiatan kemanusiaan tersebut juga sejalan dengan semangat Kejaksaan dalam membangun institusi yang semakin dekat dengan masyarakat.
Penegakan hukum yang berintegritas harus berjalan beriringan dengan kepekaan sosial dan pelayanan kepada masyarakat.
Menguatkan Kepercayaan Publik
Peringatan Harlah ke-81 Kejaksaan RI tahun ini mengangkat semangat “Menguatkan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas Menuju Indonesia yang Adil dan Makmur.”
Melalui kegiatan donor darah, Kejari Gowa ingin menghadirkan nilai tersebut dalam bentuk pengabdian kemanusiaan. Semangat profesionalitas, integritas dan pelayanan diharapkan tidak hanya tercermin dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum, tetapi juga melalui kepedulian terhadap persoalan sosial di tengah masyarakat.
Kejari Gowa juga mengajak masyarakat dan seluruh pihak yang memenuhi persyaratan kesehatan untuk berpartisipasi dalam kegiatan donor darah tersebut.
Adapun persyaratan dasar pendonor antara lain berusia 17–60 tahun, memiliki berat badan minimal 45 kilogram, berada dalam kondisi sehat jasmani dan rohani, serta memenuhi persyaratan tekanan darah dan kadar hemoglobin berdasarkan pemeriksaan petugas kesehatan.
“Adhyaksa Peduli, Darah Kita Harapan Mereka.”
Momentum Harlah ke-81 Kejaksaan RI diharapkan semakin memperkuat komitmen Kejari Gowa untuk menjalankan tugas secara profesional dan berintegritas, sekaligus terus hadir memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Gowa.
Laporan: Rizal






