Liputan24.com, MEDAN – Kantor Pertanahan Kota Medan menghadirkan inovasi Home Care Service sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan pertanahan yang inklusif, mudah dijangkau, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Inovasi ini dikhususkan bagi pemohon prioritas, seperti lanjut usia, penyandang disabilitas (difabel), serta masyarakat yang memiliki keterbatasan mobilitas sehingga tidak dapat datang langsung ke kantor pertanahan.
Melalui Home Care Service, petugas Kantor Pertanahan Kota Medan mendatangi langsung rumah pemohon untuk melakukan penjemputan berkas permohonan layanan pertanahan. Setelah seluruh persyaratan dinyatakan lengkap dan proses pelayanan selesai, produk layanan akan diantarkan kembali ke alamat pemohon tanpa dikenakan biaya tambahan.
Inovasi ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses pelayanan kepada kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian khusus, sekaligus mewujudkan pelayanan publik yang ramah, cepat, dan setara. Dengan adanya layanan jemput bola ini, masyarakat tetap dapat memperoleh hak atas pelayanan pertanahan tanpa terkendala kondisi fisik maupun mobilitas.
Pelaksanaan Home Care Service dilakukan oleh petugas yang telah ditugaskan dengan tetap mengedepankan profesionalisme, keamanan, dan transparansi dalam setiap tahapan pelayanan. Seluruh proses dilakukan sesuai dengan standar operasional yang berlaku, sehingga masyarakat memperoleh kepastian layanan tanpa harus menggunakan perantara atau mengeluarkan biaya di luar ketentuan resmi.
Melalui inovasi Home Care Service, Kantor Pertanahan Kota Medan berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya pemohon prioritas dan penyandang disabilitas. Inovasi ini merupakan wujud nyata komitmen Kantor Pertanahan Kota Medan dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang inklusif, humanis, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
(Robin Silalahi)


















