Liputan24.Com//Minahasa Tenggara,—
Kinerja Reskrim Polres Minahasa tenggara di sorot, Skandal penanganan kasus dugaan mafia bahan bakar minyak (BBM) ilegal kian membusuk dan memicu kemarahan publik. Barang bukti (babuk) yang sebelumnya diamankan aparat Polres Mitra dilaporkan lenyap tanpa jejak dari dalam halaman Mapolres, sementara sosok yang diduga sebagai aktor utama justru dikabarkan telah “dilepas”.
Situasi ini bukan lagi sekadar kelalaian. Publik mulai mencium aroma bau busuk praktik “86”, istilah yang identik dengan permainan kotor dalam penegakan hukum.
Sebelumnya, dua unit kendaraan pick-up jenis Grand Max dan Isuzu putih diamankan karena diduga kuat digunakan mengangkut solar ilegal. Namun alih-alih diproses transparan dan profesional, kasus ini justru terkesan dipetieskan, ditutup-tutupi, dan penuh kejanggalan mencolok.
Nama RIRI mencuat sebagai sosok kunci dalam jaringan ini. Ia disebut sebagai pemain lama dalam distribusi BBM ilegal, dengan pola operasi yang terstruktur: mengambil solar dari SPBU wilayah Tanawangko, lalu menyuplai ke kawasan Ratatotok yang dikenal sebagai sarang aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI).
Jika informasi ini benar, maka yang terjadi bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan kejahatan terorganisir yang merampok hak rakyat dan merugikan negara.
Namun yang paling mengguncang adalah fakta hilangnya barang bukti dari dalam Mapolres sendiri. Bagaimana mungkin barang bukti bisa raib di bawah pengawasan aparat? Pertanyaan ini menjadi pukulan telak bagi kredibilitas institusi kepolisian di daerah tersebut.
Kasus ini jelas berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman pidana berat dan denda miliaran rupiah. Namun hingga kini, tidak ada langkah tegas yang terlihat.
Desakan publik pun meledak. Masyarakat secara terbuka meminta Kapolda Sulawesi Utara untuk segera mengambil tindakan tegas.
“Copot sekarang juga! Jangan biarkan hukum dipermainkan. Babuk hilang, pelaku dilepas. Ini bukan kebetulan, ini skandal!” tegas seorang warga dengan nada geram.
Di tempat terpisah, Ketua Lidikkrimsus Sulut, Hendra Tololiu,,SE.CPLA turut angkat suara dan mendesak Kapolda Sulut untuk segera mencopot Kapolres Mitra dan Kasat Reskrim jika tidak mampu memberikan penjelasan yang jujur dan transparan kepada publik.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Mitra masih memilih diam. Tidak ada klarifikasi resmi, tidak ada penjelasan terbuka.
Diamnya aparat kini menjadi sorotan tajam publik:
Apakah ini murni kelalaian fatal, atau justru bagian dari skenario besar yang melibatkan oknum di dalam tubuh penegak hukum itu sendiri?
Satu hal yang pasti, publik tidak akan tinggal diam. Skandal ini harus diusut tuntas tanpa kompromi. (Tim**)






