Diduga setelah melepaskan bandar narkoba Doman Tarigan Polrestabes kota Medan kembali juga melepaskan tiga orang terduga pengedar sabu yang ditangkap TNI Kodim Deli Serdang
Liputan24.com, Minggu 5 April 2026, Deli Serdang – Publik kembali lagi digegerkan dengan kabar pemulangan tiga terduga pengedar sekaligus pemakai narkotika jenis sabu yang sebelumnya telah diamankan prajurit TNI Kodim 0204 Deli Serdang di Desa Sembahe, Kecamatan Sibolagit. Ketiganya adalah Jonathan Sembiring(32), Pikky Gurusinga(29), Abadi Tarigan(44)
Mereka ditangkap hari Selasa 3/3/2026 sore dengan barang bukti berupa tiga paket sabu siap pakai seberat 0,35 gram, satu alat hisap, serta perlengkapan lain yang berkaitan dengan penggunaan narkotika. Namun menurut sumber berinsial DS, Ketiga terduga pelaku justru dipulangkan oleh Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan pada Senin 9/3/2026 malam sekitar pukul 21:00 Wib
Saya melihat mereka sudah kembali berada di daerah Sembahe. Baru saja ditangkap, tapi sudah dilepas. Saya sangat heran, Ungkap DS kepada wartawan, Selasa 10/3/2026.
DS menilai keputusan tersebut sangat janggal mengingat saat diamankan ketiganya DIDUGA jelas memiliki barang barang bukti narkotika. Ia menduga ada praktik 86 dalam penanganan kasus ini. Kami meminta Kapolda Sumut memeriksa Kasat Narkoba Polrestabes Medan atau pejabat terkait. Narkoba adalah musuh kita bersama, penanganannya harus secara serius tanpa ada kompromi.Tegasnya
Ia menambahkan jika aparat berkonspirasi dengan jaringan narkoba, maka sama saja melawan negara. Kami sudah resah karena ketiga pelaku ini malah dibebaskan setelah ditangkap anggota TNI, Ujarnya.
Hinggah berita ini ditayangkan, Kasat Narkoba Polrestabes kota Medan Kompol Rafly Yusuf Nugraha belum memberikan keterangan resmi terkait dengan dugaan pemulangan tiga terduga pengedar sekaligus pemakai narkoba juga
TIM


















