banner 728x250

TERBONGKAR ! Dugaan Modus Sunat Anggaran Rumah Jabatan Ketua DPRD Kota Dumai, Gaji ART & Satpam Fiktif Diduga Masuk Kantong Pribadi

banner 120x600
banner 468x60

LIPUTAN24.COM//PEKANBARU –
Bau busuk dugaan penyelewengan anggaran di lingkungan Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Kota Dumai akhirnya terbongkar.

banner 325x300

Ketua DPD LSM Masyarakat Unggul (MAUNG) Provinsi Riau secara resmi meminta klarifikasi terbuka kepada Ketua DPRD Kota Dumai, terkait laporan masyarakat tentang dugaan penggelapan anggaran fasilitas penunjang pimpinan yang diduga telah berlangsung sejak awal masa jabatan.

Laporan yang masuk ke meja DPD LSM MAUNG sangat spesifik dan mencengangkan. Negara telah menganggarkan fasilitas pendukung rumah jabatan Ketua DPRD Kota Dumai secara lengkap, namun fakta di lapangan berbanding terbalik.

FAKTA DI ATAS KERTAS VS FAKTA DI LAPANGAN

Berdasarkan dokumen anggaran dari Sekwan, untuk rumah jabatan Ketua DPRD Kota Dumai dianggarkan:
1) Dua  Orang Petugas Keamanan Rumah

2) Dua Orang Asisten Rumah Tangga (ART)
Namun, hasil penelusuran dan laporan warga yang diterima LSM MAUNG menyebutkan:

REALITA DI LAPANGAN: Hanya ada 1 Petugas Keamanan dan 1 ART yang benar-benar bekerja.

Lalu kemana gaji 2 orang sisanya?

Ketua DPD LSM MAUNG Provinsi Riau mengungkapkan dugaan modus yang sangat rapi:
“Dari data yang kami terima, Sekwan tetap menggaji 2 orang petugas dan 2 orang Asisten Rumah Tangga (ART)  Namun, 1 nama petugas keamanan dan 1 nama ART diduga fiktif.

Gajinya tetap cair setiap bulan, tapi masuk ke kantong pribadi oknum pimpinan,” tegas Ketua DPD LSM MAUNG Riau dalam keterangannya.

Lebih ironis lagi, 1 ART yang digaji oleh negara tersebut diduga kuat adalah ibu mertua dari Ketua DPRD Kota Dumai  adalah ibu Mertua itu sendiri, yang sudah dipekerjakan sejak awal beliau menjabat sebagai Ketua.

RINCIAN ALIRAN DANA YANG DIDUGA DISELEWENGKAN:

1. Gaji 1 Petugas Keamanan Rumah Jabatan: Rp 1,7 Juta / bulan (ditransfer dari Sekwan melalui Bank Riau)

2. Gaji Satu  Asisten Rumah Tangga: Rp 1,4 Juta / bulan.
Total dugaan penyelewengan mencapai Rp 3,1 Juta setiap bulan.

Jika dikalkulasikan sejak awal masa menjabat, maka kerugian negara ditaksir mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah.

“Ini bukan lagi soal kecil. Ini soal integritas. Fasilitas negara untuk menunjang kinerja pimpinan, bukan untuk menghidupi keluarga dan memperkaya diri. Jika Satu  Asisten Rumah Tangga (ART)  itu benar adalah mertua beliau yang digaji negara, itu jelas konflik kepentingan dan penyalahgunaan wewenang,” tambahnya.

TUNTUTAN DPD LSM MAUNG PROVINSI RIAU:

1. Mendesak Ketua DPRD Kota Dumai, untuk segera memberikan klarifikasi terbuka kepada publik dalam waktu 3×24 jam.

2. Mendesak Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Dumai   untuk membuka secara transparan data penerima gaji fasilitas penunjang pimpinan Ketua DPRD Kota Dumai.

3. Meminta Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Riau dan Polda Riau untuk turun melakukan penyelidikan atas dugaan Tindak Pidana Korupsi ini.

4. Mendesak Badan Kehormatan DPRD untuk memeriksa etika Ketua DPRD Kota Dumai.

“Kami dari LSM MAUNG tidak akan diam. Jika tidak ada klarifikasi, kami akan menggelar aksi massa besar-besaran di depan Gedung DPRD Kota Dumai dan melaporkan kasus ini secara resmi ke Kejati Riau. Hukum harus tegak, tidak pandang bulu,” tutupnya. (Tim_ Red)

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *