banner 728x250

GERAK CEPAT URC RESMOB POLRES BITUNG, TERDUGA PELAKU CURANMOR DI BITUNG TIMUR BERHASIL DIAMANKAN

banner 120x600
banner 468x60

GERAK CEPAT URC RESMOB POLRES BITUNG, TERDUGA PELAKU CURANMOR DI BITUNG TIMUR BERHASIL DIAMANKAN

Liputan24.com|BITUNG – Komitmen Polres Bitung dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban terus diwujudkan melalui langkah cepat dan responsif dalam penanganan tindak pidana.

banner 325x300

Kali ini, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Satreskrim Polres Bitung berhasil mengamankan seorang pria berinisial JA (22) yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kelurahan Bitung Timur 1, Kecamatan Maesa, Kota Bitung.

Terduga pelaku diamankan pada Selasa (3/11/2026) sekitar pukul 08.30 WITA, bertempat di Dermaga Desa Kema 3, Kecamatan Kema, Kabupaten Minahasa Utara.

Operasi tersebut dipimpin KBO Satreskrim IPTU Melkianus Ponto, S.H., bersama Kanit URC AIPTU Arnold Moningka, S.H., setelah tim melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan informasi terkait laporan pencurian kendaraan bermotor yang terjadi pada Jumat (23/10/2026) sekitar pukul 02.00 WITA.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Pop warna putih dengan nomor polisi DB 4845 MO, yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa pencurian bermula ketika terduga pelaku melihat sepeda motor milik korban yang terparkir di wilayah Kelurahan Bitung Timur Satu. Kendaraan tersebut kemudian diduga dibawa dengan cara merusak kunci stang dan mengutak-atik sambungan kabel hingga mesin dapat dinyalakan.

Menindaklanjuti laporan polisi tertanggal 23 Oktober 2026 tersebut, Tim URC Resmob melakukan penyelidikan, mengumpulkan bahan keterangan serta menelusuri keberadaan terduga pelaku dan barang bukti.

Dari hasil pengembangan informasi di lapangan, tim memperoleh petunjuk bahwa terduga pelaku berada di wilayah Desa Kema 3, Kabupaten Minahasa Utara. Tim kemudian bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengamankan yang bersangkutan bersama barang bukti.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Bitung untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Ahmad Anugrah, S.Tr.K., S.I.K., M.H.,, menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam merespons setiap laporan masyarakat secara profesional, cepat, dan bertanggung jawab.

“Setiap laporan masyarakat menjadi perhatian kami dan akan ditindaklanjuti melalui langkah-langkah penyelidikan secara profesional. Kami berkomitmen memberikan perlindungan serta kepastian hukum kepada masyarakat. Namun, kami juga mengingatkan bahwa setiap orang harus menghormati proses hukum dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” ungkapnya.

Lebih lanjut, masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga kendaraan bermotor, antara lain dengan menggunakan kunci ganda, memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman, serta tidak meninggalkan kendaraan dalam kondisi tanpa pengamanan.

Apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana maupun gangguan kamtibmas, masyarakat diharapkan segera melapor kepada pihak kepolisian melalui kantor polisi terdekat atau layanan Call Center Polri 110.

Polres Bitung mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus membangun kepedulian dan kerja sama dalam menjaga keamanan lingkungan. Sebab, situasi kamtibmas yang aman dan kondusif bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, melainkan membutuhkan peran serta seluruh masyarakat.

Polri Hadir untuk Masyarakat. Polisi Bersama Masyarakat, Menjaga Bitung Tetap Aman dan Kondusif.

( R Saleh )

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *