banner 728x250

Cegah Balap Liar dan Lindungi Keselamatan Pengguna Jalan, Polres Bitung Gelar Patroli Gabungan Malam Minggu

banner 120x600
banner 468x60

Cegah Balap Liar dan Lindungi Keselamatan Pengguna Jalan, Polres Bitung Gelar Patroli Gabungan Malam Minggu

Sinergi Satlantas, Samapta, Propam, Denpom dan Dishub berhasil membubarkan aksi balap liar serta menindak 30 pelanggaran lalu lintas dalam patroli Blue Light di sejumlah titik Kota Bitung.

banner 325x300

Liputan24.com|BITUNG – Komitmen Polres Bitung dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) terus diwujudkan melalui langkah nyata di lapangan. Salah satunya dengan mengintensifkan patroli gabungan pada malam Minggu guna mengantisipasi aksi balap liar dan berbagai potensi gangguan keamanan serta keselamatan masyarakat.

Kegiatan yang berlangsung Sabtu (31/10/2026), mulai pukul 23.00 Wita hingga selesai tersebut, menyasar sejumlah ruas jalan strategis, yakni Jalan Wolter Monginsidi, Jalan Dotulong, kawasan Patung Cakalang hingga pusat Kota Bitung.
Patroli dipimpin Kasat Lantas Polres Bitung AKP Dwi Dea Anggraini, S.Tr.K., S.I.K., M.H., dengan melibatkan personel Satlantas, Sat Samapta, Sipropam, piket KRYD, Subdenpom, serta Dinas Perhubungan (Dishub).

Sebelum bergerak ke lapangan, seluruh personel mengikuti apel malam dan arahan pimpinan sebagai bentuk kesiapan serta penyamaan langkah dalam pelaksanaan tugas. Fokus kegiatan diarahkan pada pencegahan balap liar, pelanggaran lalu lintas, kecelakaan, serta gangguan kamtibmas yang berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, petugas menemukan aktivitas balap liar yang kembali dilakukan sekelompok anak muda meskipun sebelumnya telah dibubarkan. Personel gabungan segera mengambil tindakan dengan membubarkan aktivitas tersebut dan melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang ditemukan guna mencegah risiko kecelakaan serta melindungi keselamatan pengguna jalan lainnya.

Dari hasil patroli, petugas menemukan 30 pelanggaran lalu lintas, dengan rincian 25 kendaraan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong) dan 5 kendaraan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Terhadap pelanggaran tersebut diberikan sanksi berupa tilang maupun teguran sesuai jenis pelanggarannya.

Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas AKP Dwi Dea Anggraini, menegaskan bahwa patroli malam Minggu merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Bitung untuk menghadirkan rasa aman sekaligus melindungi masyarakat dari potensi bahaya di jalan raya.

“Patroli ini bukan semata-mata untuk melakukan penindakan, tetapi lebih utama sebagai langkah pencegahan dan perlindungan terhadap keselamatan masyarakat. Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan, khususnya generasi muda, agar tidak melakukan balap liar karena risikonya sangat besar, bukan hanya bagi diri sendiri, tetapi juga dapat membahayakan orang lain,” ujarnya.

Ia juga mengajak para orang tua untuk meningkatkan pengawasan dan kepedulian terhadap aktivitas anak-anak, terutama pada malam hari. Menurutnya, energi dan semangat generasi muda hendaknya disalurkan melalui kegiatan yang positif, aman, dan bermanfaat.

“Keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab kita bersama. Kami mengajak masyarakat untuk mematuhi aturan, menggunakan kendaraan sesuai ketentuan, tidak menggunakan knalpot yang mengganggu kenyamanan, serta melengkapi dokumen dan tanda nomor kendaraan. Polri hadir bukan untuk membatasi aktivitas masyarakat, melainkan memastikan setiap orang dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman,” tambahnya.

Polres Bitung juga mengapresiasi dukungan dan sinergitas Subdenpom serta Dinas Perhubungan dalam pelaksanaan patroli tersebut. Kolaborasi lintas instansi ini menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran kolektif bahwa keamanan dan ketertiban berlalu lintas tidak dapat diwujudkan oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

Melalui kegiatan Blue Light Patrol yang dilaksanakan secara berkelanjutan, Polres Bitung mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban di jalan raya, menghindari aksi yang membahayakan, serta menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan dan budaya bersama.

Polisi Bersama Masyarakat. Polri Hadir untuk Melindungi, Mengayomi, dan Melayani.

( R Saleh )

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *