Liputan24.com, Deli Serdang, Senin 14 September 2026 – Menindak lanjuti instruksi Kapolda Sumut dalam menertibkan segala bentuk jenis perjudian yakni, judi jenis toto gelap (togel) dan harus diberikan penindakan hukuman kepada pemodal usaha bisnis haram maupun para pelaku yang terlibat ternyata masih isapan jempol belaka.
Pasalnya, perjudian jenis togel tebak angka beromset ratusan juta rupiah perhari diduga dimodali oleh, B Siburian (Opung) seorang oknum wakil rakyat di Deli Serdang dijadikan alat sebagai ajang untuk mencari keuntungan pribadinya tidak menyentuh hukum sesuai peraturan dan undangan undangan di negara republik Indonesia
Menurut informasi wartawan diterima, judi togel tebak angka ini bukan menjadi rahasia umum lagi, B Siburian (Opung) seorang oknum wakil rakyat dari salah satu partai terbesar di Indonesia ini menjalankan bisnis haramnya yang berlokasi di Bangun Purba dan Silindak juga di beberapa titik lokasi lainnya di wilayah Kabupaten Deli Serdang.
“Bukan menjadi rahasia umum lagi kalau judi togel yang beromset ratusan juta perhari di modali B Siburian (Opung) seorang oknum anggota DPRD di Kabupaten Deli Serdang. identitasnya tidak ingin disebutkan sambil menyebutkan bahwa, keberadaan perjudian togel tersebut, tidak sedikit kaum ibu yang merasa resah takut akan kondisi tersebut turut berdampak pada perekonomian rumah tangga mereka menjadi imbasnya.
Terpisah, B Siburian (Opung) yang dikonfirmasi wartawan terkait dugaan judi togel tersebut yang dimodali olehnya melalui via WhatsApp meminta wartawan untuk berdiskusi dengannya. “Jumpalah kita, untuk apa melalui telepon. Datang.., jumpalah. Kita berkawan kawan dan saya orangnya selamat datang,” ucap Opung
Menyikapi itu, Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Wartawan Indonesia (DPC – AWI) kota medan meminta APH khususnya kepolisian daerah Sumatera Utara serta Polresta Deliserdang dan jajaran Polsek untuk menumpas dan menertibkan perjudian jenis togel.
“Kapolda Sumut beserta Polresta Deli Serdang dan Polsek jajaran harus peka dalam menindak dan menertibkan perjudian togel di Deli Serdang yang disebut sebut ada keterlibatan nama seorang oknum anggota DPRD Deli Serdang berinisial B Siburian. Sehingga keluhan masyarakat yang takut dengan keberadaan judi togel akan berdampak pada ekonomi keluarga segera terselesaikan dengan menumpasnya,” ungkap Sudarmanto Sekretaris DPC AWI Kota Medan.
(Robin Silalahi)

















