Liputan24.com, MEDAN – Kantor Pertanahan Kota Medan menghadirkan inovasi **Wisata Agraria** sebagai sarana sosialisasi dan edukasi layanan pertanahan kepada masyarakat. Inovasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai berbagai layanan pertanahan, hak atas tanah, serta prosedur administrasi pertanahan yang berlaku.
Wisata Agraria dilaksanakan di berbagai lokasi yang mudah dijangkau masyarakat, seperti lingkungan permukiman, ruang publik, pusat keramaian, hingga kegiatan Car Free Day. Melalui pendekatan yang lebih dekat dan interaktif, masyarakat dapat memperoleh informasi pertanahan secara langsung dari petugas tanpa harus datang ke kantor pertanahan.
Program ini ditujukan kepada seluruh lapisan masyarakat, baik pemilik tanah, pelaku usaha, maupun masyarakat umum yang membutuhkan informasi terkait pertanahan. Sosialisasi dilakukan secara door to door maupun melalui kegiatan tatap muka di ruang publik agar informasi dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas dan merata.
Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan edukasi mengenai berbagai layanan pertanahan, seperti pendaftaran tanah, peralihan hak, roya, sertipikat elektronik, pengecekan sertipikat, serta layanan lainnya. Selain itu, masyarakat juga diberikan kesempatan untuk berkonsultasi dan menyampaikan pertanyaan terkait permasalahan pertanahan yang dihadapi.
Melalui inovasi Wisata Agraria, Kantor Pertanahan Kota Medan berharap masyarakat semakin memahami pentingnya administrasi pertanahan yang tertib dan legal. Inovasi ini juga menjadi wujud komitmen dalam menghadirkan pelayanan yang proaktif, informatif, dan dekat dengan masyarakat guna mendukung terciptanya pelayanan pertanahan yang prima dan berorientasi pada kebutuhan publik.
(Robin Silalahi)


















