Liputan24.com, MEDAN – Kantor Pertanahan Kota Medan menghadirkan inovasi CIT (Cek Informasi Tanah) sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan informasi pertanahan kepada masyarakat. Inovasi ini bertujuan memberikan informasi penting mengenai suatu bidang tanah sehingga masyarakat dapat memahami potensi, status, serta arah pemanfaatan tanah secara lebih tepat dan sesuai dengan ketentuan tata ruang yang berlaku.
Melalui CIT, masyarakat dapat memperoleh informasi terkait Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), kawasan lindung, serta arahan hak yang sesuai dengan peruntukan tata ruang pada lokasi tanah yang dimaksud. Informasi tersebut dapat dimanfaatkan oleh pemilik tanah untuk menentukan jenis usaha atau kegiatan yang sesuai dengan fungsi dan peruntukan lahan berdasarkan RDTR.
Inovasi ini dapat dimanfaatkan oleh pemilik tanah yang telah memiliki sertipikat maupun masyarakat yang memiliki tanah yang belum bersertipikat. Bagi pemilik tanah bersertipikat, CIT menjadi sarana untuk memahami peluang pengembangan dan pemanfaatan tanah secara optimal. Sementara itu, bagi tanah yang belum bersertipikat, layanan ini dapat digunakan sebagai langkah awal dalam memperoleh informasi sebelum mengajukan permohonan hak atas tanah.
Pelaksanaan CIT juga berfungsi sebagai mitigasi dini terhadap potensi permasalahan pertanahan. Dengan mengetahui informasi tata ruang dan kondisi bidang tanah sejak awal, masyarakat dapat menghindari hambatan yang mungkin muncul dalam proses pendaftaran tanah atau penerbitan sertipikat. Hal ini tentu akan membantu mempercepat proses layanan serta memberikan kepastian hukum yang lebih baik.
Melalui inovasi CIT (Cek Informasi Tanah), Kantor Pertanahan Kota Medan berharap masyarakat semakin mudah memperoleh informasi pertanahan yang akurat, transparan, dan bermanfaat. Inovasi ini merupakan bagian dari komitmen untuk menghadirkan pelayanan pertanahan yang modern, responsif, dan mendukung pemanfaatan tanah yang sesuai dengan rencana tata ruang demi terciptanya pembangunan yang berkelanjutan.
(Robin Silalahi)


















