banner 728x250

Oknum Kepala Sekolah SD Somasi Ketua DPRD Dairi Gegara Persoalan ini

banner 120x600
banner 468x60

Liputan24.com, Senin 20 April 2026, DAIRI – Kepala UPT Sekolah Dasar (SD) 030358 Kerajaan, Kecamatan Siempat Nempu, Kabupaten Dairi, Kristina Ronatio Simbolon resmi sampaikan surat somasi tertulis kepada Ketua DPRD Dairi, Sabam Sibarani c/q Sekwan DPRD Dairi di Gedung DPRD di Jalan Sisingamangaraja, Sidikalang.

Seketaris Dewan (Sekwan) Dairi, Bahagia Ginting membenarkan telah menerima surat somasi tersebut yang disampaikan Kristina Ronatio Simbolon melalui bagian umum Sekwan sekira pukul 11.00 WIB, Senin (20/4/2026).

banner 325x300

Usai menyerahkan surat somasi, didampingi keluarganya, Kristina Ronatio Simbolon kepada mistar menyebutkan dirinya sangat keberatan atas ucapan Sabam Sibarani yang menyebut namanya menjadi “Bodat” (Monyet).

Kristina Ronatio Simbolon menuturkan ucapan Ketua DPRD itu sangat menyakitkan karena merugikan, seperti salah satu mahluk pengganggu, nakal, mencuri, merusak, menjijikkan dan tidak berperilaku manusiawi.

Kronologis kejadian diuraikan dalam surat somasi sebagai berikut. Bahwa pada tanggal 15 April 2026, sekira pukul 09.00 WIB di ruang kerja Kepala Sekolah SD 030358 Kerajaan Siempat Nempu telah datang seorang tamu yaitu bapak Kepala Desa (Kades) Juma Siulok, Kecamatan Siempat Nempu, Edu Ompusunggu meminta untuk membuatkan proposal pengusulan pembangunan sanitasi sekolah yang sebelumnya sudah dikomunikasikannya kepada Ketua DPRD, Sabam Sibarani.

Saat itu, Kristina Ronatio Simbolon sedang membuat konsep surat proposal tersebut bersama guru lainnya bersama Kades dimaksud. Kades menghubungi Sabam Sibarani melalui handphonenya dengan mengaktifkan speaker.

Lalu Sabam menanyakan siapa nama Kepala Sekolah kepada Kades, dan oleh Kades menjawab ” ibu Kristina”. Tiba-tiba Sabam menjawab. ”Oh..itu Kepsek disitu?. Bodat itu, jangan dia dibuat meneken surat proposal, surat dibuat dari Desa saja, karna Kepsek bodat itu!

“Atas perkataan ucapan tuduhan sebagai bodat yang dituduhkan kepada saya terdengar sangat jelas dan didengar guru-guru lainnya, sehingga saya sangat perasaan tertekan sebagai Kepala SD, maka saya resmi somasi,” kata Kristina.

Dijelaskannya, bahwa dirinya selama Kepala Sekolah, tidak pernah mengemis proyek pembangunan kepada Sabam, juga tidak pernah menjual nama Ketua DPRD Dairi untuk meraih keuntungan sendiri.

Kristina juga mengaku tidak pernah menganggu atau merusak apa saja yang dilakukan Sabam pada satuan Pendidikan dan Kantor DPRD Dairi. Secara tegas, Kristina meminta jawaban klarifikasi dari Sabam dan dijelaskan secara tertulis dan terperinci.

Dikatakan Kristina, somasi dilayangkan atas tidak terpenuhinya jawaban klarifikasi saat Kristina datangi kantor DPRD Dairi pada 15 April 2026 karena alasan Sabam tidak berada ditempat.

Apabila jawaban somasi tidak didapatkan selama tiga hari kedepan, maka Kristina akan menempuh jalur hukum. Tembusan disampaikan kepada, Bupati Dairi, Ketua Umum Partai Golkar Pusat, Sumatera Utara, Kabupaten Dairi, Sidikalang, Kejari Dairi. Kapolda Sumut, Kapolres Dairi, Dinas Pendidikan Dairi, BKD DPRD Dairi, PSBI Sumut.

Sementara, Ketua DPRD Dairi, Sabam Sibarani, ketika dicoba dihubungi wartawan dikantornya tidak berada di tempat. Demikian juga nomor handphonenya tidak dapat dihubungi.

PENULIS:ROBIN SILALAHI

Sumber berita:MISTAR.ID

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *