Liputan24.com, BINJAI, Sabtu 7 November 2026 – Aktivis Dewan Pimpinan Pusat Anti Judi Anti Narkoba (DPP AJUDAN), R.Silalahi, menyoroti penanganan dugaan praktik perjudian di Kota Binjai.
Ia meminta Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Sonny Irawan memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut.
R.Silalahi mempertanyakan keseriusan Polres Binjai dalam menindak lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas perjudian, khususnya setelah hampir empat bulan AKBP R. Bimo Moernanda menjabat sebagai Kapolres Binjai.
Menurut R.Silalahi, instruksi Kapolri mengenai pemberantasan perjudian dan narkoba harus dilaksanakan secara konsisten oleh seluruh jajaran kepolisian. Penegakan hukum, kata dia, tidak boleh tebang pilih dan harus menyentuh siapa pun yang terbukti terlibat.
Salah satu lokasi yang menjadi sorotan berada di Jalan Ade Irma Suryani, Kampung Tanjung, Kecamatan Binjai Kota. Di lokasi tersebut, muncul dugaan aktivitas perjudian yang menjadi pembicaraan masyarakat.
Nama seseorang berinisial ACAI juga disebut-sebut warga dan dikaitkan dengan dugaan pengelolaan lokasi tersebut.
R.Silalahi turut mempertanyakan klarifikasi pihak Jatanras Polres Binjai yang sebelumnya dikabarkan tidak menemukan aktivitas perjudian di lokasi itu. Menurutnya, diperlukan pemeriksaan dan verifikasi langsung untuk memastikan apakah lokasi tersebut benar-benar telah bersih dari praktik perjudian, ujarnya Minggu (7/11/2026).
“Jangan sampai klarifikasi yang disampaikan kepada publik tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan. Masyarakat membutuhkan tindakan nyata dan hasil penegakan hukum, bukan sekadar penjelasan,” ujarnya.
Selain itu, R.Silalahi menyoroti dugaan aktivitas perjudian berskala besar di Jalan T. Amir Hamzah, kawasan Tandam Pasar VII Hilir I. Lokasi tersebut disebut-sebut berkaitan dengan seseorang berinisial AJU dan diduga memiliki perputaran uang hingga ratusan juta rupiah per hari.
Namun, dugaan kepemilikan, pengelolaan, serta nilai perputaran uang tersebut perlu dibuktikan melalui penyelidikan aparat penegak hukum.
R.Silalahi menilai, apabila laporan dan informasi masyarakat mengenai lokasi-lokasi tersebut terus bermunculan, Polres Binjai perlu memberikan penjelasan terbuka mengenai langkah penyelidikan dan penindakan yang telah dilakukan.
Ia juga meminta aparat tidak hanya menindak pelaku di lapangan, tetapi turut mengusut kemungkinan adanya pihak-pihak yang melindungi atau membekingi aktivitas perjudian apabila ditemukan bukti yang cukup.
Dalam pernyataannya, R.Silalahi menyampaikan sejumlah pertanyaan kepada Kapolres Binjai, AKBP R. Bimo Moernanda, terkait penanganan dugaan perjudian tersebut.
Pertama, apakah Polres Binjai telah melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap lokasi di Jalan Ade Irma Suryani, Kampung Tanjung?
Kedua, apakah lokasi tersebut benar-benar sudah tidak beroperasi atau masih ditemukan indikasi aktivitas perjudian?
Ketiga, langkah penindakan apa yang telah dilakukan terhadap laporan masyarakat mengenai dugaan praktik perjudian?
Keempat, apakah kepolisian akan menyelidiki kemungkinan keterlibatan pihak-pihak yang diduga memberikan perlindungan terhadap aktivitas perjudian?
Kelima, bagaimana perkembangan konkret pemberantasan perjudian dan narkoba selama kepemimpinan AKBP R. Bimo Moernanda?
“Pertanyaan ini merupakan bentuk kontrol sosial dan kepedulian masyarakat terhadap penegakan hukum. Kami ingin melihat komitmen pemberantasan perjudian dan narkoba benar-benar diwujudkan melalui tindakan di lapangan,” tegas R.Silalahi.
Atas persoalan tersebut, Robin meminta Kapolda Sumut Irjen Pol. Sonny Irawan melakukan evaluasi terhadap kinerja Polres Binjai. Ia juga mendesak Kapolri memberikan perhatian khusus dan memerintahkan pemeriksaan apabila ditemukan indikasi pelanggaran oleh personel kepolisian.
Menurutnya, pemeriksaan internal perlu dilakukan secara objektif, termasuk terhadap pejabat terkait, apabila terdapat bukti atau informasi yang mengarah pada dugaan keterlibatan maupun pembiaran aktivitas perjudian.
R.Silalahi bahkan meminta agar Kapolri mengevaluasi jabatan Kapolres Binjai dan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan apabila ditemukan pelanggaran atau kegagalan menjalankan tugas.
Ia menegaskan, pemberantasan perjudian dan narkoba membutuhkan keseriusan, transparansi, serta keberanian aparat dalam menindak setiap pelanggaran tanpa membedakan latar belakang maupun pengaruh pihak yang terlibat.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan langsung dari Kapolres Binjai maupun pihak-pihak yang disebutkan terkait tudingan tersebut. Konfirmasi dan klarifikasi dari pihak kepolisian serta pihak terkait diperlukan untuk memperoleh gambaran yang berimbang.
Masyarakat pun berharap Polres Binjai dapat memberikan penjelasan terbuka sekaligus menunjukkan langkah konkret dalam menindaklanjuti setiap laporan dugaan perjudian dan peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
(TIM)


















