Cegah Perundungan, Kekerasan dan Intoleransi di Sekolah, Polres Bitung Perkuat Peran Guru dalam Melindungi Generasi Muda
Liputan24.com|Bitung
Kapolres Bitung melalui Kasat Binmas IPTU Jeny Makawimbawang edukasi guru SD se-Kota Bitung tentang pencegahan perundungan, pemahaman konsekuensi hukum, penguatan karakter, serta pemanfaatan Call Center 110 untuk pelayanan kepolisian yang cepat dan responsif.
Dalam upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, inklusif, dan bebas dari perundungan, kekerasan serta intoleransi, Polres Bitung terus memperkuat langkah preventif melalui edukasi dan sosialisasi kepada tenaga pendidik.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi tentang Pencegahan Perundungan, Kekerasan dan Intoleransi bagi para guru Sekolah Dasar (SD) se-Kota Bitung, yang dilaksanakan pada Selasa (13/10/2026), pukul 09.00 hingga 11.30 WITA, bertempat di Gedung Kesenian Kota Bitung.
Dalam sosialisasi tersebut, IPTU Jeny Makawimbawang menyampaikan materi mengenai dasar hukum terkait larangan perundungan, kekerasan dan intoleransi di lingkungan sekolah, faktor-faktor yang dapat memicu terjadinya tindakan tersebut, langkah-langkah pencegahan, hingga ketentuan hukum dan sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Materi ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman para guru agar lebih peka terhadap potensi perundungan dan kekerasan, mampu mengenali tanda-tanda awal, serta mengambil langkah penanganan yang tepat ketika menemukan permasalahan di lingkungan pendidikan.
Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Binmas IPTU Jeny Makawimbawang menegaskan bahwa pencegahan perundungan, kekerasan dan intoleransi membutuhkan kepedulian serta keterlibatan semua pihak, terutama guru sebagai pendidik yang berinteraksi langsung dengan anak-anak di lingkungan sekolah.
“Sekolah harus menjadi tempat yang aman bagi setiap anak untuk belajar, bertumbuh, mengembangkan potensi, dan membangun karakter. Karena itu, pencegahan perundungan, kekerasan dan intoleransi bukan hanya menjadi tanggung jawab pihak sekolah, tetapi membutuhkan kepedulian bersama antara guru, orang tua, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan,” demikian pesan yang disampaikan melalui Kasat Binmas.
Ia juga menekankan pentingnya pendekatan yang humanis, edukatif, dan responsif dalam menghadapi persoalan yang melibatkan peserta didik. Setiap indikasi perundungan maupun kekerasan perlu ditangani secara tepat, dengan mengutamakan perlindungan terhadap anak, menghindari tindakan yang mempermalukan korban, serta menindaklanjuti setiap laporan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Para peserta mengikuti kegiatan dengan baik dan menerima materi sosialisasi yang disampaikan. Diharapkan, pengetahuan yang diperoleh dapat diterapkan di lingkungan sekolah masing-masing, sekaligus diteruskan kepada peserta didik melalui pembelajaran, keteladanan, dan pembiasaan perilaku positif dalam kehidupan sehari-hari.
Melalui kegiatan ini, Polres Bitung menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan upaya pencegahan, edukasi, dan kemitraan dengan masyarakat demi terwujudnya lingkungan pendidikan yang aman, ramah anak, serta menghargai keberagaman.
Polri hadir bukan hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga untuk membangun kesadaran, menumbuhkan kepedulian, dan melindungi generasi penerus bangsa. Dengan kolaborasi yang kuat antara kepolisian, sekolah, keluarga, dan masyarakat, diharapkan Kota Bitung semakin mampu mewujudkan lingkungan pendidikan yang bebas dari perundungan, kekerasan, dan intoleransi.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.
( R Saleh )

















