Liputan24.com — Peristiwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di kawasan konsesi PT Jalin Vaneo (JV) di Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat (khususnya wilayah Desa Batu Barat, Kecamatan Simpang Hilir) mendapat sorotan tajam dari masyarakat dan DPRD Kayong Utara.
Pokok Permasalahan & Tuntutan
Api Merambat ke Kebun Warga: Kebakaran yang diduga bermula atau melintasi wilayah konsesi/zona penyangga PT Jalin Vaneo merembet hingga menghanguskan kebun milik warga sekitar.
Sorotan DPRD & Masyarakat:
Dipertanyakan Langkah Pemda: Anggota DPRD dan tokoh masyarakat mempertanyakan langkah konkret serta sikap tegas Pemerintah Kabupaten Kayong Utara terkait dugaan kelalaian pihak perusahaan.
Tuntutan Kompensasi: Pihak yang terdampak menuntut perusahaan bertanggung jawab atas kerugian materiil berupa kerusakan lahan/kebun warga.
Investigasi Penyebab: Penanganan tidak boleh berhenti hanya pada pemadaman, tetapi wajib dilakukan investigasi menyeluruh oleh aparat untuk membuktikan adanya unsur kelalaian.
Respon & Penanganan Lapangan
Pemadaman Gabungan: Tim pemadam kebakaran gabungan (termasuk dari PT Jalin Vaneo dan PT Mayawana Persada) telah diturunkan untuk membuat sekat bakar (firebreak) guna menahan laju perambatan api di zona penyangga konsesi.
Dampak Kabut Asap: Kebakaran lahan gambut di area tersebut menyebabkan meningkatnya paparan kabut asap yang dinilai memperburuk kualitas udara dan mengancam kesehatan masyarakat. (Iwan)






