Berita Teraktual dan Tajam
Beli Tema IniIndeks
banner 728x250
aceh  

Alergi Wartawan? Koordinator SPPG Lhokseumawe Bungkam Saat Ditanya Keamanan Dapur MBG

banner 120x600
banner 468x60

LHOKSEUMAWE — Keterbukaan informasi dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Lhokseumawe patut dipertanyakan. Pertanyaan RRI mengenai kelayakan dan keamanan dapur penyedia makanan hingga kini belum dijawab Koordinator Wilayah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Lhokseumawe, Muhammad Aris Muladi.

RRI telah berupaya meminta klarifikasi melalui pesan WhatsApp dan sambungan telepon. Namun, hingga berita ini diterbitkan, Muhammad Aris Muladi belum memberikan tanggapan ataupun penjelasan.

banner 325x300

Padahal, persoalan yang hendak dikonfirmasi bukan perkara sepele. Berdasarkan data yang diperoleh RRI, dari 27 SPPG di Kota Lhokseumawe, baru 20 yang mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Sementara tujuh dapur lainnya masih dalam proses memperoleh sertifikat tersebut.

Publik tentu berhak mengetahui apakah tujuh dapur yang belum memiliki SLHS itu tetap beroperasi dan mendistribusikan makanan kepada penerima manfaat. Jika masih beroperasi, standar pengawasan apa yang diterapkan untuk menjamin makanan yang disajikan benar-benar aman?

Pertanyaan menjadi semakin penting karena sebelumnya disebutkan adanya temuan terkait bakteri Escherichia coli atau E. coli dalam pemeriksaan terhadap sejumlah SPPG. Namun, belum ada penjelasan terbuka mengenai dapur mana yang terindikasi bermasalah, tindakan perbaikan yang telah dilakukan, serta hasil pemeriksaan ulangnya.

Apakah tujuh SPPG yang belum mengantongi SLHS merupakan dapur yang sebelumnya menghadapi persoalan tersebut? Jika bukan, SPPG mana yang pernah terindikasi mengandung E. coli? Apakah seluruh persoalan telah ditangani dan dinyatakan aman berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium?

Pertanyaan-pertanyaan itu semestinya dapat dijawab secara terang, terukur, dan disertai data. Namun, sikap diam pejabat yang bertanggung jawab justru berpotensi memperbesar keraguan masyarakat.

Koordinator SPPG memang tidak harus memenuhi setiap permintaan wartawan secara seketika. Akan tetapi, ketika pertanyaan menyangkut keamanan pangan, kesehatan anak, penggunaan anggaran negara, dan program prioritas pemerintah, memberikan penjelasan bukan sekadar persoalan melayani media. Itu merupakan bagian dari tanggung jawab publik.

RRI merupakan Lembaga Penyiaran Publik yang menjalankan fungsi pelayanan informasi kepada masyarakat. Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawannya merupakan bagian dari proses verifikasi dan pemenuhan prinsip keberimbangan, bukan tindakan mencari-cari kesalahan.

Jika informasi yang beredar tidak benar, bantahlah dengan data. Jika terdapat kekeliruan, luruskan secara terbuka. Jika persoalan E. coli telah diselesaikan, tunjukkan hasil pemeriksaan ulang dan langkah perbaikannya.

Publik tidak membutuhkan jawaban normatif, apalagi sikap diam. Publik membutuhkan kepastian bahwa makanan yang dibagikan kepada anak-anak benar-benar diproduksi oleh dapur yang memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan.

Sikap tidak merespons pesan maupun sambungan telepon RRI akhirnya melahirkan pertanyaan lain: apakah komunikasi publik tidak dianggap penting oleh Koordinator SPPG Lhokseumawe? Atau pertanyaan media mengenai keamanan dapur MBG memang dinilai tidak perlu dijawab?

Kritik ini bukan tuduhan bahwa seluruh dapur MBG di Lhokseumawe bermasalah. Kritik muncul karena pejabat yang dimintai penjelasan belum memberikan jawaban atas persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) juga perlu mengevaluasi pola komunikasi dan keterbukaan informasi jajaran SPPG di daerah. Program MBG membutuhkan pengelola yang tidak hanya mampu memastikan makanan tersedia dan terdistribusi, tetapi juga siap mempertanggungjawabkan keamanan, kelayakan, dan kualitasnya kepada publik.

Kepercayaan masyarakat tidak dibangun dengan menutup ruang konfirmasi. Kepercayaan hanya dapat tumbuh melalui keterbukaan, data yang dapat diuji, serta kesediaan menjawab setiap persoalan secara bertanggung jawab.

RRI tidak meminta perlakuan khusus. Media hanya meminta jawaban atas pertanyaan yang menjadi hak publik.

Hingga berita ini diterbitkan, ruang klarifikasi dan hak jawab tetap terbuka bagi Koordinator Wilayah SPPG Lhokseumawe, Badan Gizi Nasional, maupun pihak terkait lainnya.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *