Saat menyampaikan Sambutannya, Bupati Kerinci Monadi menegaskan bahwa upaya penanganan sampah tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan harus dimulai dari pembangunan sistem pengelolaan yang terencana dan berkelanjutan. Penanganan sampah ini harus kita mulai dari sistem yang kita bangun. Jika sistemnya berjalan dengan baik, maka pengelolaan sampah di lapangan akan lebih tertata dan terkontrol, lebih lanjut, Bupati Monadi juga menekankan pentingnya peran dan kehadiran camat di wilayah masing-masing sebagai salah satu ujung tombak di pemerintahan, ungkapnya

Diharapkan kedepan para Camat harus lebih banyak berada di wilayah. Dengan begitu, camat bisa mengontrol kondisi riil di lapangan, baik terkait pelayanan kepada masyarakat maupun kegiatan kewilayahan lainnya, termasuk pengelolaan persampahan,” ujarnya.

Dalam penjelasannya,  penyerahan kendaraan operasional ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Bupati Kerinci Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pengelolaan Persampahan kepada Camat di Lingkungan Kabupaten Kerinci, yang memberikan kewenangan lebih luas kepada camat dalam pengelolaan kebersihan lingkungan di wilayahnya masing-masing, selain itu, kegiatan ini juga merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Kerinci dalam penanganan persampahan secara bertahap dan berkelanjutan. Program ini sejalan dengan salah satu program unggulan Bupati dan Wakil Bupati Kerinci, yakni “Satu Kecamatan Satu Mobil Sampah”, sebagai upaya memperkuat sistem pengelolaan sampah yang merata dan efektif di seluruh kecamatan.

Melalui program unggulan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kerinci menargetkan terwujudnya lingkungan yang bersih, sehat, dan tertata, sebagai bagian dari upaya mewujudkan visi Kabupaten Kerinci yang berdaya saing, maju, dan sejahtera, Tutup Bupati

(Okebaik)