banner 728x250

Bersihkan Lingkungan dari Perjudian, TNI-Polri Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Bontomarannu

banner 120x600
banner 468x60

 

Bersihkan Lingkungan dari Perjudian, TNI-Polri Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Bontomarannu

banner 325x300

 

GOWA, Liputan24.com — Komitmen memberantas segala bentuk perjudian di wilayah Kabupaten Gowa terus dilakukan aparat keamanan. Gabungan personel TNI dan Polri membongkar arena perjudian sabung ayam yang beroperasi di Dusun Borong Rappo, Desa Sokkolia, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Minggu (23/08/2026) malam.

 

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Komandan Kodim (Dandim) 1409/Gowa, Letkol Inf. Gilang Nugraha Kresnadi, setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian sabung ayam di lokasi tersebut, termasuk informasi adanya dugaan keterlibatan oknum anggota TNI.

 

Mendapat laporan tersebut, Dandim 1409/Gowa bersama rombongan langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan serta berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan pemerintah desa setempat.

Sekitar pukul 19.30 WITA, personel gabungan tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan langsung melakukan pembongkaran arena judi sabung ayam serta mengamankan sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi.

Kegiatan tersebut berlangsung aman dan lancar. Pada pukul 20.51 WITA, seluruh barang bukti diserahkan kepada Polsek Bontomarannu untuk proses penanganan lebih lanjut. Seluruh rangkaian pembongkaran selesai sekitar pukul 21.40 WITA.

 

Dalam operasi tersebut, personel yang terlibat terdiri dari Polsek Bontomarannu sebanyak 10 personel dipimpin Kapolsek Bontomarannu AKP Ardiansyah, S.Pd., Koramil 1409-03/Bontomarannu sebanyak 6 personel dipimpin Danramil Kapten Inf. Ikbal Basar, S.I.P., Unit Intel Kodim 1409/Gowa sebanyak 10 personel dipimpin Letda Arh. Amir Said selaku Ps. Danunit Inteldim, serta unsur Pasi Intel Kodim 1409/Gowa, Pam Rindam XIV/Hasanuddin, Pemerintah Desa Sokkolia, dan masyarakat.

 

Dari lokasi arena judi, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa 20 buah kurungan ayam, peralatan dapur jualan seperti kompor gas, tempat air minum, gelas dan baskom, empat buah lampu penerangan, enam buah piala, terpal, buku catatan, serta karpet arena.

 

Dandim 1409/Gowa Letkol Inf. Gilang Nugraha Kresnadi menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang terhadap segala bentuk aktivitas ilegal, termasuk perjudian yang dapat merusak ketertiban masyarakat.

“Kami tidak mentoleransi adanya unsur perjudian di tengah masyarakat, apalagi jika ada oknum yang diduga terlibat. Tindakan ini adalah bentuk kehadiran negara untuk menjaga ketertiban dan keamanan bersama,” tegas Dandim.

 

Saat ini seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Bontomarannu untuk proses hukum lebih lanjut. TNI dan Polri memastikan akan terus bersinergi menjaga keamanan serta menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik perjudian.

 

Sumber: Pendim 1409/Gowa

Laporan: RIZAL 

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *