Liputan24.com, MEDAN Sabtu 22 Agustus 2026 — Kematian Jopi Sembiring (28), tahanan dalam perkara dugaan judi online, setelah sebelumnya menjalani penahanan di Rutan Kelas I Medan, menyisakan sejumlah pertanyaan bagi keluarga.
Jopi meninggal dunia di RS Bhayangkara Tk. II Medan pada Minggu (16/8/2026).
Pihak keluarga menyebut, beberapa jam sebelum kabar kematian diterima, Jopi masih berkomunikasi dengan keluarga melalui video call.
Menurut keluarga, komunikasi tersebut berlangsung sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu, Jopi disebut masih terlihat dalam kondisi sehat.
Namun, sekitar pukul 16.30 WIB, keluarga mendapat kabar bahwa Jopi telah berada di RS Bhayangkara dan dinyatakan meninggal dunia.
Kecurigaan keluarga semakin muncul setelah jenazah dipulangkan dan dimandikan. Keluarga mengaku menemukan sejumlah lebam pada bagian kiri dan kanan tubuh serta bekas luka di bagian belakang badan yang disebut menyerupai bekas sulutan rokok.
Temuan tersebut belum dapat disimpulkan sebagai tanda penganiayaan. Untuk memastikan penyebab kematian dan asal-usul luka maupun lebam, keluarga meminta dilakukan pemeriksaan medis serta forensik secara transparan.
Persoalkan Proses Penangkapan
Selain mempertanyakan penyebab kematian, keluarga juga menyoroti proses hukum yang menjerat Jopi.
Jopi disebut diamankan bersama tiga orang lainnya dalam perkara dugaan judi online.
Keluarga mempertanyakan keterkaitan Jopi dengan telepon genggam yang disebut menjadi barang bukti dalam perkara tersebut.
Menurut keluarga, telepon genggam yang dipersoalkan bukan milik Jopi.
Keluarga juga mempertanyakan status hukum tiga orang lainnya yang disebut diamankan bersama Jopi, yakni Romi, Fatil dan Amrih.
Persoalan tersebut kini menjadi bagian dari sejumlah pertanyaan yang diharapkan dapat dijelaskan oleh aparat penegak hukum secara terbuka.
Minta Kronologi Kematian Dibuka
Sorotan keluarga tidak hanya tertuju pada hasil pemeriksaan medis, tetapi juga pada rangkaian kejadian sebelum Jopi meninggal dunia.
Mereka meminta penjelasan mengenai kondisi Jopi selama berada di dalam tahanan, kapan kondisi kesehatannya mulai memburuk, siapa yang pertama kali mengetahui kondisinya, hingga prosedur yang dilakukan sebelum Jopi dibawa ke rumah sakit.
Keluarga juga meminta kejelasan mengenai penanganan medis yang diberikan kepada Jopi serta alasan hingga akhirnya ia harus dilarikan ke RS Bhayangkara.
Menurut keluarga, seluruh rangkaian tersebut penting untuk mengungkap penyebab kematian Jopi secara objektif.
Jopi meninggal ketika masih berstatus sebagai tahanan. Karena itu, keluarga menilai kondisi dan kejadian yang dialaminya selama berada dalam tahanan perlu dijelaskan secara transparan oleh pihak-pihak yang memiliki tanggung jawab dalam pengawasan dan penanganan tahanan.
Tunggu Hasil Pemeriksaan
Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi yang menjelaskan secara lengkap penyebab kematian Jopi maupun asal-usul lebam dan luka yang disebut ditemukan oleh keluarga.
Keterangan mengenai luka dan lebam tersebut masih berdasarkan pengakuan pihak keluarga dan belum dapat dijadikan kesimpulan bahwa telah terjadi penganiayaan.
Keluarga meminta apabila hasil pemeriksaan nantinya menemukan adanya kelalaian atau pelanggaran hukum, persoalan tersebut diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebaliknya, apabila kematian Jopi terbukti disebabkan faktor medis, keluarga juga berharap hasil pemeriksaan disampaikan secara terbuka sehingga tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Keluarga pada intinya meminta agar kematian Jopi tidak berhenti pada proses pemulangan jenazah. Mereka ingin mengetahui secara jelas apa yang terjadi pada Jopi sebelum akhirnya dibawa ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal dunia.
Redaksi menegaskan, informasi mengenai luka dan lebam pada tubuh Jopi, kepemilikan telepon genggam, serta dugaan keterlibatannya dalam perkara judi online masih berdasarkan keterangan keluarga dan informasi yang diterima redaksi.
Redaksi tidak menyimpulkan telah terjadi penganiayaan, penyiksaan maupun pelanggaran hukum sebelum terdapat hasil pemeriksaan medis, forensik, dan penyelidikan resmi dari pihak berwenang.
(RED/ROBIN/TIM)


















