banner 728x250

Mati Lampu Saat Ibadah Natal 2025 Merusak Acara, Ketua PPWI Sulut Minta Dirut PLN Suluttenggo Mundur dari Jabatannya.

banner 120x600
banner 468x60

Liputan24.Com//Manado, 28 Desember 2025 – Pemadaman listrik yang berlangsung lebih dari 12 jam pada Hari Raya Natal (25 Desember) di wilayah Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara, termasuk Desa Wa Tutu Mou dan Ma Umbi, mengakibatkan banyak kegiatan Natal terganggu dan memicu kemarahan warga. Selain itu, beberapa kawasan di Kota Manado juga dilaporkan mengalami gangguan pasokan listrik pada periode yang sama.

banner 325x300

Lampu padam atau pemadaman listrik adalah kondisi tidak adanya pasokan listrik di suatu area, bisa karena gangguan teknis (korsleting, kabel putus, gardu rusak), pemeliharaan terencana, cuaca ekstrem (pohon tumbang), atau beban berlebih, yang mengganggu aktivitas sehari-hari dan membutuhkan persiapan seperti senter, genset, dan mencabut peralatan elektronik untuk keamanan dan kenyamanan. Untuk mengatasi, cek MCB, laporkan via PLN Mobile, siapkan alat darurat, dan cabut perangkat elektronik sensitif.

Penyebab umum lampu padam pd Gangguan jaringan utama: Kerusakan di gardu induk, sistem distribusi usang pada peralatan utama PLN.

Korsleting: Hubungan arus pendek akibat kabel yang berantakan atau masalah pada instalasi.
Faktor alam/eksternal: Pohon tumbang, banner/layang-layang nyangkut di kabel.
Pemeliharaan terjadwal: Pemadaman rutin untuk perawatan jaringan oleh PLN.
Beban berlebih: Penggunaan listrik melebihi kapasitas.

Di tempat terpisah, Ketua PPWI Provinsi Sulawesi Utara Bpk Hendra Tololiu, SE. CPLA memberikan komentar, bahwa pemadaman berkepanjangan tersebut merupakan kelalaian serius penyedia layanan publik yang merampas hak dasar warga, khususnya di momen sakral umat Kristen lagi merayakan Ibadah Natal tahun ini.

Hendra menilai sistem pelaporan ke PLN kurang efektif karena contact center 123 tidak berada di Sulut, sehingga penanganan sangat lambat.
Menurut peraturan PP Nomor 14 Tahun 2012 Pasal 27, masyarakat berhak menuntut kompensasi hingga 300 persen karena gangguan melebihi 12 jam.

Hendra juga mendorong warga untuk mengajukan sengketa ke BPSK atau gugatan ke pengadilan jika PLN tidak memberikan penjelasan dan kompensasi yang layak.
Sementara itu, desakan kepada Dirut PLN Suluttenggo, untuk mundur dari jabatan juga semakin menguat dari Ketua PPWI Sulut mengingat ini bukan pertama kalinya wilayah Sulut mengalami pemadaman listrik yang mengganggu aktivitas masyarakat. Sebelumnya, PLN Suluttenggo melalui General Manager  telah menyampaikan permohonan maaf dan menyatakan bahwa penyebab gangguan sedang diidentifikasi untuk segera dinormalkan.

Warga pantas geram karena menurut perbaikan transmisi bukan alasan yang krusial. Warga beralasan situasi Sulut saat ini normal, tidak terjadi force majeure atau bencana alam. Mestinya kata warga, GM PLN Suluttenggo harus terbiasa memitigasi potensi kerusakan jauh-jauh hari kemudian mengantisipasi atau mencari solusi bukan sibuk membangun pencitraan di media sehingga lupa ancaman-ancama kerusakan teknis.

Ketua PPWI Sulut Hendra, menilai menilai, PLN sudah terbiasa dengan membangun narasi minta maaf kepada warga atas kelalaiannya, harus mereka mencari solusi, terobosan untuk mengantisipasi transmisi yang sering kali rusak.
“Padahal anggaran yang diberi negara ratusan miliar, ada apa dengan PLN  ?
(Tim**)

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *