Liputan24.com, Sabtu 6 Juni 2026, Deli Serdang – Aktivitas perjudian jenis tembak ikan Roulette di jalan Tengku Fachruddin kota Lubuk Pakam, kabupaten Deli Serdang, Diduga sudah semakin merajalela dan dianggap kebal hukum.
Lokasi judi tembak ikan yang disebut – sebut diduga milik Ahing itu dikabarkan sangat bebas beroperasi tanpa henti. Ironisnya aktivitas yang diduga telah melanggar hukum tersebut, disebut berlangsung sangat aman meski berada diwilayah hukum Polres Deli Serdang.
Kondisi seperti ini telah memunculkan pertanyaan sangat besar ditengah masyarakat sekitar dan yang melintas. Pasalnya aktivitas perjudian itu sudah lama beroperasi namun sama sekali tidak tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum.
Tidak hanya itu saja beredar dugaan adanya aliran uang setoran kepada para oknum tertentu sehinggah bisnis haram tersebut berjalan dengan aman dan tentram.
Dugaan itu sudah semakin kuat karena hinggah kini belum terlihat sama sekali langkah serius dari pihak aparat untuk menutup total perjudian tersebut.
Parahnya lagi lokasi judi tembak ikan tersebut DIDUGA diback up para oknum TNI yang bertugas di Kodim Deli Serdang yang berinsial FE alias RI.
Sikap dari Kapolres Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana SIK, M.Si, yang belum bisa memberikan tanggapan sama sekali.
Masyarakat menilai bungkamnya pihak kepolisian dapat memunculkan persepsi negatif dan menurunkan kepercayaan masyarakat kepada aparat penegak hukum
Masyarakat Sumatera Utara minta pihak Mabes Polri dan Jenderal TNI turun gunung untuk membumi hanguskan perjudian tersebut diduga ada keterlibatan para oknum yang membekingi aktivitas ilegal perjudian tembak ikan tersebut.
(RS.766HI / TIM)














