banner 728x250
aceh  

Dinkes Lhokseumawe Awasi Proses Penyediaan Makanan, Sidak SPPG Dilakukan Sejak Dini Hari

banner 120x600
banner 468x60

Lhokseumawe–Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Salah satu nya sppg di simpang buloh, sejak dini hari, Sabtu (23/5/2026), sebagai upaya memastikan kualitas dan keamanan makanan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap terjaga.

Pengawasan yang dimulai sejak pukul 03.00 WIB tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia sekaligus evaluasi terhadap penerapan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) pada sarana penyelenggara makanan di Kota Lhokseumawe.

banner 325x300

Tim kesehatan melakukan pemeriksaan menyeluruh mulai dari penerimaan bahan baku, proses penyimpanan, pengolahan, pemasakan, hingga tahapan pemorsian makanan sebelum didistribusikan kepada penerima manfaat. Seluruh area diperiksa menggunakan instrumen Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) dan standar operasional prosedur (SOP) pengelolaan pangan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe, Cut Fitri Yani, mengatakan sidak dini hari dilakukan agar seluruh proses produksi makanan dapat dipantau secara langsung sejak awal.

“Pengawasan dilakukan sejak dini hari agar seluruh proses dapat dipantau secara langsung, mulai dari bahan baku datang hingga makanan diporsikan. Kita ingin memastikan makanan yang diberikan sesuai standar keamanan pangan dan tidak menimbulkan risiko kesehatan,” ujarnya saat melakukan sidak di kawasan Simpang Buloh.

Dalam inspeksi tersebut, petugas menemukan sejumlah titik kritis yang dinilai berpotensi menyebabkan kontaminasi silang apabila prosedur higiene dan sanitasi tidak dijalankan sesuai ketentuan. Temuan yang didapati di beberapa SPPG antara lain ruang penyimpanan bahan baku kering yang masih bercampur dengan bahan lain, saluran air yang tergenang, belum adanya label pada penyimpanan sampel bahan makanan, serta penggunaan peralatan yang belum sepenuhnya memenuhi standar wadah tara pangan.

Selain itu, Dinas Kesehatan menilai masih terdapat pengelolaan makanan yang terlalu berfokus pada kecepatan produksi sehingga berisiko mengabaikan standar sanitasi dan keamanan pangan yang telah ditetapkan.

Atas sejumlah temuan tersebut, pengelola SPPG diberikan waktu selama satu minggu untuk melakukan pembenahan terhadap seluruh catatan hasil inspeksi. Dinas Kesehatan menegaskan bahwa sanksi administratif berupa teguran hingga pencabutan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi dapat diterapkan apabila tidak ada tindak lanjut perbaikan.

Pihak Dinas Kesehatan juga mengimbau seluruh pengelola SPPG agar meningkatkan disiplin dalam penerapan SOP pengelolaan pangan, menjaga kebersihan sarana, serta memastikan kualitas makanan tetap aman dan layak konsumsi bagi masyarakat penerima manfaat program MBG.

“Jangan hanya fokus pada kecepatan distribusi, tetapi kualitas dan keamanan pangan harus menjadi prioritas utama. Karena makanan yang disiapkan ini dikonsumsi langsung oleh masyarakat, maka seluruh pengelola SPPG wajib taat SOP dan menjaga standar higiene sanitasi secara konsisten,” tutup Cut Fitri Yani.

Kegiatan sidak tersebut turut didampingi Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe, Zainal Abidin bersama Tim Kesehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *