Pasaman (Sumbar), Liputan24.com —
Setalah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan amar putusan menyatakan batalnya keputusan KPU Kabupaten Pasaman Nomor 851 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pasaman Tahun 2024, Keputusan KPU Kabupaten Pasaman Nomor 600 Tahun 2024 tentang penerapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pasaman dengan diskualifikasi nya Anggit Kurniawan Nasution sebagai Calon Wakil Bupati Kabupaten Pasaman yang berpasangan dengan Willy Suheri.
Atas amar putusan MK tersebut, beberapa masyarakat kabupaten Pasaman berharap Yong Marzuhaili menjadi pengganti calon wakil Bupati Pasaman yang berdampingan dengan Willy Suheri, yang saat ini Doktor Yong Marzuhaili tersebut masih aktif menjalankan tugas nya sebagai Direktur Rumah Sakit Imam Bonjol Lubuk Sikaping.
Dalam hal tersebut, masyarakat kabupaten Pasaman sangat menunggu persiapan dari Doktor Yong siap menerima harapan dari masyarakat untuk menjadi pengganti calon wakil bupati yang akan berpasangan dengan Willy Suheri di Pemilihan Ulang Suara (PSU) Kabupaten Pasaman tahun 2025.
Rahmi salah satunya masyarakat Kabupaten Pasaman yang berdomisili di Kecamatan Duo Koto sangat menginginkan Doktor Yong tersebut sebagai ganti dari Anggit Kurniawan untuk berpasangan dengan Willy Suheri.
Menurut Rahmi tersebut, Doktor Yong sangat paham dengan Pemerintah Kabupaten Pasaman, karena beliau telah lama dinas di pemerintahan daerah dan juga sudah memiliki pengalaman yang sangat banyak dan karna umur doktor Yong Marzuhaili masih muda pasti nya masih energik untuk membantu bupati untuk menjalani pemerintah untuk masyarakat yang lebih baik.