Liputan24.com, Minggu 12 April 2026, BINJAI – Hasil investigasi wartawan adanya lokasi perjudian jenis tembak ikan yang berada di jalan Ade lrma Suryani, Kelurahan Pekan Binjai, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, Sumatera Utara, tepatnya di Kelenteng dan Sekolah Yayasan Ahmad Yani, rumah warna putih diduga sengaja di pelihara jajaran aparat penegak hukum (APH), Kamis (9/04/2026) pukul 03.00 wib sore.
“Selama beberapa bulan lebih, tidak tersentuh hukum, lokasi judi ini, kami resah setiap harinya ramai orang datang Bang, untuk bermain perjudian itu, bahkan ada warga yang dari luar, sengaja main sampai pagi,” ungkap salah seorang warga WH (35) kepada media
Sambungnya, bisnis haram perjudian itu beroperasi selama 24 jam, hingga meraup omset hingga ratusan juta setiap harinya.
Pantauan langsung awak media kelokasi tempat perjudian itu, ada dua orang penjaga yang berambut cepak diduga oknum TNl bernama Iwan menurut informasi dari warga.
“Untuk media dari Medan dibagi tanggal 1 sampai tanggal 10, kalau orang Binjai tanggal 18 sampai tanggal 20,” ungkap oknum TNI bernama Iwan kepada wartawan, kamis (9/4/2026).
Perlu diketahui, sesuai instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit, agar seluruh jajaran Kepolisian memberantas segala bentuk perjudian dan Kapolri juga, tidak akan segan akan mencopot anggotanya yang terbukti lalai dalam penanganan kasus perjudian.
Warga berharap agar Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, supaya tempat perjudian itu segera ditutup dan digerebek,“ keluh warga kepada awak media.
Media sudah coba Konfirmasi kepada Kapolres AKBP Mirzal Muliana, namun tidak menjawab, padahal terlihat ceklis dua.
PENULIS:ROBIN SILALAHI


















