Liputan24.com, Medan – Kantor Pertanahan Kota Medan tetap berkomitmen memberikan pelayanan kepada masyarakat meskipun berada dalam periode libur Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjaga keberlanjutan layanan publik di bidang pertanahan.
Pelayanan tetap dilaksanakan pada waktu tertentu selama masa libur, dengan penyesuaian jam operasional yang telah diinformasikan kepada masyarakat. Hal ini bertujuan agar masyarakat yang membutuhkan layanan mendesak tetap dapat terlayani tanpa harus menunggu hingga hari kerja normal kembali.
Langkah ini dilakukan untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang memiliki kepentingan administrasi pertanahan, seperti pengurusan sertipikat, pengecekan berkas, maupun konsultasi layanan. Kantor Pertanahan Kota Medan berupaya memastikan bahwa pelayanan tetap berjalan dengan baik, meskipun dalam suasana libur nasional.
Dalam pelaksanaannya, petugas yang bertugas tetap mengedepankan profesionalisme, integritas, serta standar operasional pelayanan yang berlaku. Hal ini penting agar kualitas layanan tetap terjaga dan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan yang optimal.
Melalui komitmen ini, Kantor Pertanahan Kota Medan berharap dapat memberikan kemudahan akses layanan kepada masyarakat kapan pun dibutuhkan. Upaya ini juga menjadi bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik yang responsif, adaptif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
PENULIS:ROBIN SILALAHI


















