Liputan24.com, Jumat 13 Maret 2026, Medan – Binjai – Dugaan penyalahgunaan BBM solar subsidi terungkap di salah satu SPBU Jalan Medan-Binjai, Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Sebuah mobil pelangsir BBM berupa Innova Reborn yang dimodifikasi dengan baby tank mengangkut solar subsidi yang akan disetorkan ke gudang yang diklaim milik seseorang yang menyebut dirinya Tomas, berlokasi di Jalan Beringin Pasar X Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang. Supir yang mengaku berinsial A serta pihak yang mengaku sebagai Tomas telah mengakui hal tersebut kepada wartawan.
Solar subsidi yang terkumpul di gudang tersebut direncanakan didistribusikan dengan harga solar industri. Tindakan ini tidak hanya merugikan kas negara, tetapi juga menyia-nyiakan kebijakan yang seharusnya dinikmati oleh masyarakat berhak yang benar-benar membutuhkan akses BBM subsidi dengan harga terjangkau.
Saat dikonfirmasi, pria bernisial A yang mengoperasikan mobil modifikasi tersebut mengaku minyak akan disetorkan ke gudang Tomas. “Gudang Tomas bang,” ujarnya pada Kamis (12/3/2026).
Ketika ditanya kapasitas pengangkutan, ia menyampaikan bahwa dalam satu kali perjalanan dapat membawa sebanyak 500 liter, ia pun baru beli solar subsidi dengan total biaya pembelian sekitar Rp1.100.000.
“Full 500 liter, ini baru belanja sekitar Rp1.100.000,” akunya.
Menurut A, gudang tersebut pernah berpindah lokasi berkali-kali, awalnya berada di Jalan H Anif, kemudian dipindahkan ke Jalan Seruwai, sebelum akhirnya menetap di lokasi saat ini di Pasar X Helvetia.
Setelah itu, A menghubungi pihak yang mengaku sebagai Tomas dan memberikan akses telepon kepada tim Wartawan. Pihak tersebut mengaku sebagai pemilik solar tersebut dan menyatakan diri sebagai mantan narapidana teroris dengan nada bangga.
“Ya apa itu bang, saya dari ex (Mantan) napiter (Narapidana Teroris) bang, petunjuk bang,” ujarnya.
Ia juga meminta agar aktivitas ilegal tersebut dapat berjalan lancar.
“Bantu bantu juga anggota ku di lapangan ya,” pintanya, agar kegiatan ilegalnya berjalan mulus.
Pada kesempatan yang sama, pihak yang mengaku sebagai Tomas melalui A langsung memberikan uang kepada tim wartawan, namun penawaran tersebut langsung ditolak. Tim redaksi hanya bertujuan untuk mengkonfirmasi kebenaran dugaan kegiatan ilegal yang terjadi, bukan untuk menerima imbalan apapun.
Masyarakat kini mengajukan pertanyaan penting yang perlu dijawab: apakah pihak yang dimaksud adalah Tomas mantan narapidana teroris atau diduga hanya sebuah tameng menggunakan identitas tersebut untuk memuluskan kegiatan ilegal? Selain itu, bagaimana mekanisme penyalahgunaan ini bisa terjadi secara bebas di SPBU, serta siapa saja pihak lain yang terlibat dalam rantai perdagangan ilegal solar subsidi ini?
Penyalahgunaan BBM subsidi adalah pelanggaran hukum yang berdampak luas. Kebijakan solar subsidi dirancang untuk melindungi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah dan mendukung sektor produktif yang berhak. Oleh karena itu, praktik ilegal seperti ini harus segera ditindak tegas oleh pihak berwenang melalui penyelidikan mendalam untuk mengungkap seluruh rangkaian tindakan dan memberikan konsekuensi yang sesuai bagi pelaku.
TIM


















