Medan, Liputan24.com — Polrestabes Medan kembali menggerebek kawasan Jermal XV, Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai, Minggu (4/1/2026) dini hari.
Sedikitnya 10 orang yang diduga sebagai pengguna berhasil diamankan. Selain itu, sejumlah mesin judi turut disita dari lokasi penggerebekan.
Kabag Ops Polrestabes Medan, AKBP Pardamean Hutahaean, menerangkan penggerebekan tersebut merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Polrestabes Medan dalam menekan angka kriminalitas serta memulihkan lingkungan masyarakat dari pengaruh buruk aktivitas ilegal seperti narkoba dan perjudian.
“Ini bentuk nyata komitmen Bapak Kapolrestabes untuk menekan peredaran gelap narkotika sekaligus memulihkan lingkungan masyarakat dari aktivitas ilegal yang merugikan,” ucapnya.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengerahkan 187 personel gabungan, termasuk Brimob Polda Sumut, Direktorat Samapta, Satresnarkoba, dan Satreskrim Polrestabes Medan.
Empat barak narkoba di lokasi dirubuhkan dan dibakar petugas. Dari lokasi itu juga ditemukan sejumlah paket sabu, alat isap, serta 26 unit mesin judi jenis dindong.
“Dalam penggerebekan kali ini, kami menekankan anggota untuk tetap waspada karena pada penggerebekan sebelumnya kerap terjadi perlawanan,” tuturnya.
Mantan Kapolsek Percut Sei Tuan itu menegaskan penggerebekan akan terus berlanjut.
“Ini masih akan terus kami lakukan hingga kawasan Jermal XV ini benar-benar bersih,” ujarnya.
(Jhon T. R. Sinaga)


















